Dari 15.107 keluarga penerima SK Biru, terdapat 9.728 bidang tanah yang diberikan kepada masyarakat Banyuwangi yang terbagi dalam 17 desa di 11 kecamatan. Salah satu desa yang mendapatkan jumlah terbanyak adalah Desa Kalipait dengan kurang lebih 1.000 bidang tanah.
"Ini harus kita syukuri dan manfaatkan dengan baik. Saya berharap dengan adanya SK Biru ini, masyarakat bisa lebih sejahtera dan mandiri," tambah Ipuk.
Ipuk juga mengingatkan, sesuai arahan presiden, lahan yang diberikan semuanya harus produktif.
"Jangan ada yang ditelantarkan. Semuanya harus dikelola dengan baik sehingga bisa menjadi penggerak perekonomian," tegas Ipuk.
Sementara Kepala Desa Kalipait, Supriyono, mengatakan tasyakuran ini merupakan bentuk rasa syukur dan bahagia atas kepastian hukum atas tanah yang selama ini mereka tempati dan kelola.
"Kami sangat bersyukur dan bangga bisa hadir di Jakarta untuk menerima SK Biru yang langsung diserahkan oleh Presiden Joko Widodo. Ini adalah pengalaman yang tidak terlupakan bagi kami," ungkapnya.
Adanya SK Biru ini diharapkan masyarakat Kalipait bisa lebih percaya diri dan bersemangat dalam mengembangkan potensi desanya.
Load more