Magetan, tvOnenews.com - Meski WW (35) pelaku rudapaksa asal Kecamatan Karangrejo yang menghamili anak tirinya Bunga (14) telah ditahan oleh Satreskrim Polres Magetan, namun demikian korban yang kini tengah hamil empat bulan harus mendapat pendampingan khusus.
“Korban sudah kami dampingi. Jadi mulai ada konseling, kami dampingi, sudah ada laporan masuk ke kami, dan kami bersama Polres dampingi bahkan dari pemeriksaan puskesmas kami dampingi juga,” kata Furiana, Rabu (1/11).
Menurutnya, pendampingan terus dilakukan, termasuk upaya mendatangkan psikolog dari Surabaya untuk mendampingi korban bersama keluarganya, dengan harapan, psikologi korban dan juga ibu kandung dan kedua adiknya bisa membaik pascakejadian ini.
Furiana juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk ikut membantu pemeriksaan perkembangan kesehatan ibu (korban) dan janinnya yang masih berusia 16 minggu atau empat bulan agar tetap sehat.
“Alhamdulilah kondisi anaknya sehat, kemarin kita kesana dan mohon anak ini untuk di skip ya karena anak ini memang harus kita lindungi,” tambahnya.
Untuk saat ini, korban memang masih trauma sehingga cara cepat untuk memulihkan adalah dengan mengumpulkan si anak dengan keluarganya, selain dilakukan pendampingan, pemantauan oleh tim satgas dari Dinas PPPA Magetan.
Load more