"Dari saling kenal, lantas IP memaksa korban dijadikan anak buah melayani hidung belang," jelasnya.
Oleh IP, dua siswi SMA itu dibanderol Rp500 ribu sampai Rp1 juta sekali kencan. Dari tarif itu, IP mendapatkan 20 persen.
Karena masih di bawah umur kedua korban dan pelaku saat ini telah dititipkan di Badan Pemasyarakatan Anak Surabaya (Bapas). (zaz/far)
Load more