Gresik, tvOnenews.com - Penanganan kasus dugaan praktik prostitusi terselubung via MiChat di sebuah apartemen di Wilayah Kembangan, Gresik, terus berlanjut. Unit Tipidter Satreskrim Polres Gresik, menemukan fakta baru terkait adanya papi M yang diduga terlibat. Polisi telah menetapkan M sebagai daftar pencarian orang (DPO). Peran papi 38 tahun itu sebagai muncikari yang mengatur praktik bisnis esek-esek berbasis aplikasi di Kota Gresik.
“Mayoritas pekerjanya didatangkan dari tempat lokalisasi Saritem, di wilayah Jawa Barat,” Jelas Aldhino, Rabu (1/11).
Menurut mantan Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya ini, jika M juga berperan untuk menentukan kota tujuan dalam memuluskan bisnis esek-esek (lendir) tersebut. Termasuk, ikut mengoperasikan aplikasi MiChat untuk menarik para pelanggan.
“Sering berpindah-pindah wilayah. Biasanya singgah di satu tempat dengan durasi 1-2 bulan,” lanjutnya.
Adapun dari bisnis tersebut, M tentunya mendapatkan hasil dari pendapatan yang diperoleh para PSKnya dengan prosentase mencapai 40-50 persen.
“Sesuai yang dilaporkan N, dia berperan sebagai kasir sekaligus PSK,” ujarnya.
Load more