Malang, tvOnenews.com - Soal siswa kelas 4 SD disayat pipinya, pihak sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Desa Tegalweru, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang akhirnya buka suara.
Mereka akhirnya membeberkan kronologi yang membuat salah satu siswanya menerima luka sayatan di pipi sisi kiri.
Siswa berinisial RA (10) dan tercatat sebagai warga RT 15 RW 03, Desa Petungsewu, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang ini mengalami luka sayatan pisau cutter di bagian pipi yang dilakukan terduga pelaku berinisial H (11) saat jam pulang sekolah.
Salah satu guru MI, Siti Jumaita, mengatakan kejadian bermula pada Selasa (31/10/2023).
Saat salat zuhur terjadi perkelahian antara siswa kelas 4 berinisial RA dan siswa kelas 5 berinisial H. Namun, persoalan itu segera terselesaikan usai dilerai oleh salah satu guru.
"Katanya RA mengganggu H hingga mencakar awalnya. Pas itu ada guru yang melerai," ujar Siti, Jumat (3/11/2023).
Waktu itu, kata Siti, pihak sekolah beranggapan persoalan sudah selesai.
Load more