LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kejari Tanjung Perak Surabaya tahan 2 pelaku penggelapan uang negara
Sumber :
  • tim tvone - zainal ashari

Kejari Tanjung Perak Surabaya Tahan 2 Pelaku Penggelapan Uang Negara beserta Uang Senilai 7 Miliar Rupiah

Kejari Tanjung Perak Surabaya berhasil mengembalikan uang negara senilai 7.552.800.498.58, sekaligus menahan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi

Jumat, 3 November 2023 - 09:48 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Kejari Tanjung Perak Surabaya berhasil mengembalikan uang negara senilai 7.552.800.498.58, sekaligus menahan dua tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit dari PT Bank Jatim cabang utama kepada PT Semesta Eltrido Pura.

Kepala Kejari Tanjung Perak Surabaya Aji Kalbu Pribadi, didampingi Kasi Intelijen Jemmy Sandra serta Kasi Pidsus Ananto Tri Sudibyo menyebut, dengan kasus ini Kejaksaan menahan dua tersangka berinisial BK yang merupakan Direktur Utama dan HK Komisari PT Semesta Eltrido Pura.

"Dengan perbuatannya dimana kedua terdakwa melakukan pelunasan kredit sebagaimana seharusnya kerugian negara yang mencapai Rp 7,552,800,498,58," ucap Aji. 

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menerima serahan uang sebesar Rp7.552.800.498,58. Uang tersebut diserahkan oleh tersangka BK dan HK melalui kuasa hukumnya kepada Penyidik Kejari Tanjung Perak.

Dari hasil penyelidikan uang tersebut, diduga merupakan uang titipan yang terkait dengan perkara tindak pidana korupsi secara bersama-sama terkait pemberian kredit dari PT Bank BPD Jatim Cabang Utama kepada PT Semesta Eltrido Pura.

Baca Juga :

Aji Kalbu menjelaskan lagi, bahwa kasus ini bermula pada tahun 2011 ketika PT Semesta Eltrido Pura (SEP) mendapatkan proyek pengadaan panel listrik di Tayan, Kalimantan Barat, dari PT Wijaya Karya (WIKA) dengan nilai kontrak sebesar USD 4.731.210 atau setara dengan Rp 43.470.357.480.

PT SEP kemudian mengajukan kredit modal kerja kepada PT Bank Jatim sebesar Rp 20.000.000.000, dengan jangka waktu pekerjaan selama 10 bulan. Namun, PT SEP melanggar komitmen dengan mengalihkan pembayaran pekerjaan ke rekening bank lain, yang mengakibatkan kerugian bagi PT WIKA dan Bank Jatim.

“Bahwa tersangka BK dan tersangka HK telah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 5 Oktober 2023, dan berdasarkan surat perintah penahanan yang dikeluarkan pada tanggal yang sama, keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya.

“Uang sebesar Rp7.552.800.498,58 akan kami setorkan ke Rekening Penyimpanan Bersama (RPL) di Bank BNI. Kami tidak hanya sebatas memenjarakan banyak tersangka dalam dugaan tindak pidana perkara korupsi, tetapi komitmen kami adalah mengembalikan kerugian keuangan negara," tuturnya.

Perlu diketahui, bahwa pengembalian potensi kerugian keuangan negara ini tidak menghapuskan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka. Dalam waktu dekat, berkas para tersangka akan segera menyatakan lengkap atau P21, dan kemudian akan kami limpahkan ke pengadilan tipikor untuk selanjutnya dilakukan penuntutan dan pembuktian di Pengadilan Surabaya.

Aji menekankan, bahwa semua fakta persidangan akan diungkap selama persidangan berlangsung, dan hal ini akan sesuai dengan SOP dan ketentuan yang sudah ditentukan oleh pimpinan.

“Upaya pengembalian dana ini juga mencerminkan niat baik dari para tersangka,” ungkapnya.

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap tindak pidana korupsi demi kepentingan keadilan dan masyarakat.

"Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 jo Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi subsider pasal 3 Pasal 18 ayat (1) UU No 31 Tahun 1999 jo UU No 20 tahun 2001 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak Pidana korupsi," pungkasnya. (zaz/hen) 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Komisi IV DPR RI Dukung Kementan Pangkas 145 Regulasi Distribusi Pupuk Subsidi: Kurangi Keterlibatan Kementerian Lain

Komisi IV DPR RI Dukung Kementan Pangkas 145 Regulasi Distribusi Pupuk Subsidi: Kurangi Keterlibatan Kementerian Lain

Firman Soebagyo menilai langkah serius Kementan dapat mempermudah petani untuk mendapatkan pupuk subsidi dengan alur distribusi yang lebih ringkas dan efisien
Sebut Piala AFF sebagai

Sebut Piala AFF sebagai "Piala Ciki", Pengamat Sepakbola Akmal Marhali Nilai Suporter Timnas Indonesia Terlalu Sombong

"AFF disebut Piala Ciki buat apa? kesombongan kita akhirnya dibayar dengan hasil buruk Timnas Indonesia di Piala AFF 2024," kata Bung Akmal kepada tvOnenews.com
Puluhan Gerobak Sapi Kirab Budaya di Malioboro Tuntut Sertifikat Laik Fungsi

Puluhan Gerobak Sapi Kirab Budaya di Malioboro Tuntut Sertifikat Laik Fungsi

Menjelang perayaan natal 2024 dan tahun baru 2025 (Nataru), puluhan gerobak sapi menggelar pawai budaya dari Tugu Pal Putih menuju Kantor Gubernur DIY Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (23/12/2024).
Menag Nasaruddin Umar Ungkap Sekitar 28 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam telah Ikuti PPG Kemenag

Menag Nasaruddin Umar Ungkap Sekitar 28 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam telah Ikuti PPG Kemenag

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut 28.536 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) telah mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dari Kemenag.
3,3 Juta Wisatawan Diproyeksi ke DIY Saat Nataru 2024/2025, Diimbau Selalu Update Prakiraan Cuaca

3,3 Juta Wisatawan Diproyeksi ke DIY Saat Nataru 2024/2025, Diimbau Selalu Update Prakiraan Cuaca

Pergerakan wisatawan ke Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diproyeksikan mencapai sekitar 3,3 juta pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025. Jumlah tersebut berdasarkan Mobile Positioning Data (MPD).
Polresta Yogyakarta Ungkap 135 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Terbanyak Penyitaan Obaya

Polresta Yogyakarta Ungkap 135 Kasus Narkoba Sepanjang 2024, Terbanyak Penyitaan Obaya

Polresta Yogyakarta mengungkap 135 kasus narkoba sepanjang 2024. Dari pengungkapan tersebut, terbanyak penyitaan dilakukan terhadap obaya.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal Sudah Ditunggu Suriname Usai Tak Lagi Dipanggil Belanda, Bintang Liga Inggris Ini Justru Mau Gabung Timnas Indonesia, sampai...

Padahal sudah ditunggu Suriname usai tak lagi dipanggil Belanda, bintang Liga Inggris ini justru mau gabung Timnas Indonesia, sampai hubungi...
Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Kabar Buruk untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Akui Kesulitan soal Proses Naturalisasi Dua Pemain Ini

Timnas Indonesia harus menerima kabar buruk dari Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, lantaran proses naturalisasi dua pemain diperkirakan akan telat karena satu hal.
Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Reflek Curi Gol Kemenangan Persib, Tyronne del Pino Minta Maaf ke Ciro Alves

Persib Bandung sukses menjaga tren positif dengan meraih lima kemenangan beruntun di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Minggu (22/12/2024),
Selengkapnya
Viral