Surabaya, tvOnenews.com - Unit Resmob Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan dua dari tiga pelaku pengeroyokan Amelia, warga Jalan Wonokusumo Lor, Surabaya pada Jumat (3/11). Amelia mengaku dianiaya tiga orang pria dimana salah satunya adalah pacarnya sendiri.
Pelaku AF (19), warga Kabupaten Sampang, Madura, merupakan pacar dari korban sekaligus otak pengeroyokan, diamankan bersama pelaku berinisial AM (23) asal Bangkalan. Sedangkan satu pelaku lain, berinisial AB (20), asal Sampang, Madura masih buron.
Dari pengungkapan kasus ini, kepolisian menyita barang bukti mobil Toyota Calya yang dipakai sebagai sarana melakukan pengeroyokan. Selain itu, turut menjadi barang bukti dua potong kaus warna putih.
“Motif pengeroyokan ini terungkap setelah korban melaporkannya ke polisi. Korban mengaku menolak kemauan pelaku AF pacarnya untuk menggugurkan janin dalam kandungannya,” ungkap Iptu M Praseteyo, Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
“Namun korban menolak, sehingga pelaku emosi dan memukul korban beramai-ramai,” tambahnya.
Aksi pengeroyokan bermula pada Minggu (22/10) pukul 11.00. Saat itu korban menelepon pelaku AF, memberitahukan jika dirinya hamil.
Load more