“Alhamdulilah bahwa video yang beredar tersebut bukan pernikahan sebagaimana yang beredar di media sosial, berita itu hoaks. Yang benar adalah pertunangan. Pertunangan itu berlangsung pada 22 Oktober 2023 kemarin, di kediaman bocah perempuan. Hal itu wajar dilakukan apalagi di lingkungan Madura yang kental dengan agama Islamnya, terlebih kedua orang tua dari bocah tersebut telah merestuinya," ujarnya.
Sementara, Revelino Diaz Steny, Camat Robatal menambahkan, kedua bocah yang melangsungkan pertunangan merupakan siswa yang menjadi santri di salah satu yayasan di wilayah Robatal Sampang
"Informasinya benar, kedua bocah ini berada satu sekolah atau pondok pesantren tapi beda ruangan pondok pesantren. Pertunangan ini dilakukan dengan alasan bahwa keduanya menjalankan tunangan hanya untuk mengikat hubungan. Kami juga sudah memastikan jika mereka tidak menikah siri," ujarnya. (fds/far)
Load more