Dari laporan itu, Sukaca mengungkapkan, petugas Satreskrim Polres Jombang langsung menyelidiki dan mengarah kepada tersangka, sehingga tersangka diburu.
Sehari kemudian, Aris ditangkap resmob Satreskrim Polres Jombang saat berada di taman Kebon Rojo Jombang, Jumat sore pukul 16.00 WIB.
Setelah diinterogasi, Aris mengakui telah mencuri sepeda motor sebanyak 5 kali, yakni di Jombang dan juga wilayah Mojokerto.
Rincinya, di depan toko ZA Kecamatan Sumobito, di depan Toko Besi L Kecamatan Mojoagung, kemudian di depan Toko M Kecamatan Diwek, di wilayah Kecamatan Sooko Kabupaten Mojokerto dan di wilayah Ploso Jombang.
"Modus pelaku mencuri motor adalah berkeliling di wilayah Kabupaten Jombang mencari sasaran motor yang kuncinya menempel di motor dan ditinggal pemiliknya," ujarnya. (usi/gol)
Load more