Uang tersebut untuk dibelikan peralatan ritual, termasuk gentong, sesuai sandiwara ketiga tersangka.
"Saya percaya saja, kemudian disuruh siapkan uang Rp4,5 juta yang dijanjikan dapat berlipat jadi Rp3 miliar lewat ritual gentong ajaib," jelas Indah.
Indah juga mengaku tertipu sebesar Rp100 juta, dengan nominal setor uang sebesar Rp10 juta, Rp5 juta dua kali dan terakhir Rp45 juta.
Karena sudah tergiur, Indah menuruti segala yang diminta Mbah Suhari. Sampai-sampai dirinya menuruti ritual hingga ke Laut Balekambang, Malang.
"Ritualnya ada banyak, disuruh ini itu sayanya nurut. Suruh siapkan kamar kosong, gentong, daun pisang, kembang. Hingga sampai-sampai saya sempat melarungkan uborampe ke laut Balekambang," bebernya.
Segala permintaan itu sudah dituruti oleh Indah. Hingga akhirnya Indah tersadar bahwa telah ditipu. Itu setelah ketiga tersangka yang telah melarikan diri dan tidak memberi kabar serta informasi apapun.
Sementara itu Kanit Jatanras Reskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobi Irawan mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di Kota Malang. Setelah menjalani pemeriksaan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan masing-masing dijerat Pasal 378 KUHP dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Load more