LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar hukum tata negara di Surabaya, Dr. Hufron SH MH.
Sumber :
  • sandi irwanto

Pakar Hukum Tata Negara: Putusan MKMK Bisa Saja Berhentikan Ketua MK karena Dinilai Melanggar Kode Etik

Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dibacakan Selasa (7/11) sore, mendapat tanggapan dari pakar hukum tata negara di Surabaya, Dr. Hufron

Selasa, 7 November 2023 - 16:59 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang dibacakan Selasa (7/11) sore, mendapat tanggapan dari pakar hukum tata negara di Surabaya, Dr. Hufron SH MH.

“Pertama perlu dipahami adalah apa sebenarnya yang menjadi kewenangan dari MKMK. Jadi, MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie ini berwenang untuk menjaga keluhuran, harkat martabat dan kehormatan mahkamah, dengan cara memeriksa memutus dugaan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim MK,” ujar Hufron.

Seperti diketahui laporan dugaan pelanggaran kode etik, menurut Hufron, secara umum ada dua. Yang pertama, soal apa yang disebut sebagai adanya konflik interest atau melanggar kode etik dan perilaku MK itu adalah asas atau imperiality yang itu dituduhkan kepada ketua hakim MK.

“Kedua, terkait putusan yudisi review Nomor 90 tahun 2023. Menurut saya itu ada pengaduan berkaitan dengan persoalan sejumlah hakim MK, memberikan komentar terhadap proses penjatuhan putusan perkara No 90 melalui rapat permusyawaratan hakim, yang itu tentu tidak dibenarkan. Kecuali yang bersangkutan adalah dalam konteks memperjelas putusan,” ungkap Hufron.

Jadi, kata Hufron, ada dua perihal yang harus dibuktikan oleh majelis kehormatan. Satu tentang apakah betul ada pelanggaran yang disebut sebagai konflik of Interest. Yang kedua, apakah betul terbukti bahwa hakim MK adalah melanggar prinsip yaitu tidak boleh berkomentar secara terbuka terhadap proses pengambilan keputusan di majelis.

Baca Juga :

“Rapat permusyawaratan terhadap pengaduan tersebut ada kemungkinan putusan itu, pertama adalah bahwa terbukti ketua MK adalah melanggar konflik of interest, yang di mana mestinya harus mengundurkan diri karena ada keluarga, ponakannya yang punya kepentingan langsung terhadap putusan,” paparnya.

“Kedua ada kemungkinan dengan putusan tersebut kemudian Ketua MK dijatuhkan putusan diberhentikan tidak dengan hormat. Atau putusan sanksi berupa peringatan tertulis. Dan terhadap putusan yang pertama ini tidak berpengaruh dan tidak berimplikasi hukum terhadap pembatalan putusan perkara yudisial review nomor 90 tahun 2023,” imbuh Hufron.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Deretan Kasus Kakap Seret Yasonna Laoly, Monopoli Bisnis Lapas Mencuat Kembali

Deretan Kasus Kakap Seret Yasonna Laoly, Monopoli Bisnis Lapas Mencuat Kembali

Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, kembali mencuri perhatian publik setelah dicekal oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
Pemerintah Diminta Turun Tangan Tuntaskan Konflik Dualisme Kepemimpinan Dekopin

Pemerintah Diminta Turun Tangan Tuntaskan Konflik Dualisme Kepemimpinan Dekopin

Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) sedang mengalami gejolak berupa dualisme kepemimpinan dalam waktu terkahir ini.
Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akhirnya angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap. 
Ustaz Maulana Ungkap Penangkal Rezeki Seret Bisa Dimulai dari Rumah, Jangan Hilangkan Kebiasaan Baik Ini

Ustaz Maulana Ungkap Penangkal Rezeki Seret Bisa Dimulai dari Rumah, Jangan Hilangkan Kebiasaan Baik Ini

Dalam salah satu ceramahnya di YouTube Islam Itu Indah, Ustaz Maulana menjelaskan kalau ada 4 kebiasaan baik mencegah rezeki seret. Tentunya mudah dilakukan ...
Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Asisten Pelatih Pink Spiders, Daniele Turino terbukti bersalah atas tindakan tercela pada pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin. 
Trending
Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara.
Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Ruben Onsu ternyata sempat kesal saat mengetahui kedekatan antara Boy William dan Sarwendah.  Lantas, seperti apa pengakuannya? Simak artikelnya berikut ini!
Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akhirnya angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap. 
Mau Liburan di Kota Tua saat Malam Tahun Baru? Ingat Sejumlah Larangan Ini Ketika Berkunjung

Mau Liburan di Kota Tua saat Malam Tahun Baru? Ingat Sejumlah Larangan Ini Ketika Berkunjung

Bagi warga yang henda berlibur saat malam Tahun Baru wajib mengetahui sejumlah larangan yang ditetapkan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Kota Tua.
Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Asisten Pelatih Pink Spiders, Daniele Turino terbukti bersalah atas tindakan tercela pada pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin. 
Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

. Jay Idzes yang saat ini membela Venezia menjadi rebutan klub besar Serie A di masa bursa transfer pemain musim dingin Liga Italia ini.  
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
Selengkapnya
Viral