Meskipun terduga pelaku telah mengakuinya, Kasatreskrim tidak begitu percaya, “Kami masih melakukan pendalaman lagi, untuk mengungkap kasus ini. Bisa jadi ada pelaku lain, makanya terus kita selidiki.”
Berdasarkan hasil olah TKP, ungkap Lanang, ditemukan barang bukti berupa batu dan cangkul yang tak jauh dari lokasi penemuan mayat bocah tersebut.
"Dugaan sementara, korban awalnya dipukul pakai batu, lalu diseret ke tempat pembuangan sampah, kemudian korban dicangkul kepalanya oleh terduga pelaku," jelasnya.
"Jadi, kesimpulannya dikarenakan Satreskrim Polres Nganjuk belum mendapatkan keterangan resmi dari ahli kejiwaan, apakah terduga pelaku ODGJ atau bukan, belum bisa menetapkan tersangka," tegasnya.
"Sementara untuk motif juga belum diketahui, saat ini pemeriksaan ahli kejiwaan masih berlangsung. Ketika terduga pelaku bukan ODGJ, maka langsung ditetapkan tersangka," imbuhnya.
"Berdasarkan hasil visum, ditemukan ada 12 luka di tubuh korban. Terparah luka di kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia," pungkasnya. (kso/far)
Load more