Ponorogo, tvOnenews.com - Satuan reserse kriminal Polres Ponorogo, akhirnya berhasil mengamankan pelaku perampokan yang disertai dengan penganiayaan yang menimpa Kasmirah (54) pemilik penginapan Harmoni yang berada di kawasan wisata Ngebel, Kamis (2/11) kemarin.
Dengan menggunakan busana hitam dan penutup muka, janda cantik anak satu tersebut hanya tertunduk lesu saat memberikan keterangan kronologis perampokan yang dilakukannya hingga mengakibatkan korban kritis dengan luka sayat di leher hingga kepala nyaris putus.
Kepada penyidik pelaku mengaku bahwa aksi perampokan tersebut sudah direncanakan pelaku untuk menguasai harta korban yang sebelumnya sudah disurvei, bahkan pelaku mengaku kerap check in di penginapan tersebut dengan pasangannya.
"Pisau saya bawa dari rumah ya karena saya terhimpit hutang sebesar dua juta rupiah," tutur pelaku dengan nada menyesal.
Masih kepada penyidik, pelaku nekat melukai korban dengan senjata tajam karena korban melawan saat diminta perhiasannya.
"Korban melawan dengan memukul saya dan gak mau menyerahkan perhiasan yang dimilikinya, hingga terjadi perkelahian bahkan pisaunya terjatuh dan akhirnya saya sabet dengan pisau sebanyak tiga sampai empat kali," terangnya.
Kini korban harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Ponorogo.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko saat dikonfirmasi sejumlah awak media menjelaskan, saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku dan mencari barang bukti pisau dan pakaian korban yang dibuang ke Telaga Ngebel.
"Kita masih mendalami kasus ini dengan memeriksa pelaku dan mencari barang bukti lainnya," jelas Kapolres.
Sedangkan barang bukti perhiasan emas yang dijarah pelaku sudah berhasil diamankan setelah dijual pelaku.
Untuk Kasmirah, korban perampokan kondisinya berangsur-angsur membaik dan telah menjalani operasi tulang karena tulangnya patah terkena sabetan senjata tajam.
Kasus ini bermula ketika Kasmirah (54), warga Desa Gondowido, Kecamatan Ngebel, Ponorogo, saat menjaga usaha penginapannya menjadi korban perampokan disertai penganiayaan hingga mengalami luka parah di bagian lehernya akibat sayatan senjata tajam. Pelaku perampokan mencoba merampas kalung korban, yang akhirnya mengakibatkan korban luka serius.
Karena luka sayatan sedalam 10 sentimeter dengan panjang 20 sentimeter, korban segera dilarikan ke RSUD Harjono untuk mendapatkan perawatan medis. Korban kemudian dirujuk kembali ke RSUD Mawardi Solo karena luka yang diderita korban cukup parah. (asn/far)
Load more