Ipuk menambahkan, DIFK tahun berjalan ini diberikan berdasarkan kinerja empat indicator yakni dimensi upaya pemerintah, dimensi tingkat kepatuhan pelaporan, peringkat inflasi, dan realisasi penandaan inflasi. Untuk pemberian pada periode ketiga, perhitungannya berdasarkan data kinerja pengendalian inflasi pada bulan Juli-September 2023.
“Sesuai arahan pusat, DIFK ini akan dipergunakan secara optimal untuk mendukung berbagai program yang bermanfaat bagi warga. Seperti program-program pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat, upaya penurunan stunting, peningkatan investasi, hingga penurunan kemiskinan,” beber Ipuk.
Ditambahkan Sekretaris Daerah Banyuwangi, Mujiono, beberapa kegiatan yang dibiayai dari DIFK periode pertama senilai Rp12,29 miliar. Diantaranya, untuk pelatihan diversifikasi produk olahan hasil perikanan, khususnya bagi perempuan nelayan guna meningkatkan kesejahteraan keluarga nelayan.
“Keterampilan ini agar para istri nelayan bisa memiliki sumber pendapatan lainnya. Saat ikan melimpah, mereka bisa mengolahnya menjadi berbagai makanan olahan yang bisa dibekukan,” kata Mujiono.
Pemkab juga terus membantu memperluas pasar pelaku usaha. Salah satunya melalui kegiatan pembinaan dan pengembangan usaha produk ekspor unggulan. Pelaku usaha dilatih sehingga mampu menciptakan produk-produk unggul sesuai standar ekspor.
“Pembiayaan program-program juga untuk penurunan stunting. Seperti pemberian makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil berisiko tinggi. Juga untuk program Rantang Kasih, pemberianan makanan jadi setiap hari bagi lansia sebatangkara,” tutupnya. (hoa/gol)
Load more