Jombang, tvOnenews.com - Penggugat PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) dan PCNU (Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama) Jombang, Jawa Timur yakni Aliansi Penegak Qonun Asasi Nahdlatul Ulama (APQANU), menyerahkan kesimpulan ke para pihak melalui e-court.
Untuk selanjutnya keputusan majelis hakim akan diumumkan Rabu (8/11). APQANU optimis majelis hakim akan memberikan keputusan yang adil dan proporsional dalam perkara tersebut. Hal itu disampaikan oleh Ketua APQANU KH Abdussalam Shohib atau Gus Salam, Selasa (7/11).
"Kami juga yakin bahwa keputusan majelis hakim akan menguntungkan. Kami karena selama perjalanan sidang, materi gugatan yang kami ajukan cukup kuat. Bukti dan saksi yang kita ajukan juga memperkuat materi gugatan," papar Pengasuh Ponpes Mamba'ul Ma'arif Denanyar, Jombang itu.
Gus Salam juga bersyukur bahwa saksi yang dihadirkan adalah saksi yang mengedepankan kebenaran.
"Yang mereka lihat, mereka dengar dan mereka alami. Tanpa sedikitpun kebohongan dan ketidakjujuran. Karena kami bercita-cita mencari kebenaran dengan jalan yang benar," sambung paman dari Sekjen PBNU Syaifullah Yusuf itu.
Karena telah merespon gugatan terhadap PBNU, APQANU memberikan apresiasi kepada PN (Pengadilan Negeri) Jombang.
"Semoga keputusan yang akan diambil majelis hakim benar-benar adil dan proporsional," tegasnya.
Load more