Surabaya, tvOnenews.com – Polisi terus mendalami kasus dugaan penggelapan dengan modus pengandaan uang dengan gentong ajaib dengan melakukan rekonstruksi dan memeriksa adanya video ritual yang membuat korban terpedaya.
Dalam rekaman video sekitar 15 menit tersebut terdapat sejumlah orang yang sedang sibuk memungut uang yang sedang berhampuran usai ritual gaib.
Tiga tersangka kasus penggelapan dan penipuan uang dalam gentong ajaib di Surabaya menjalani rekonstruksi. Polisi menyebut ada 22 adegan dengan kerugian Rp100 juta.
Rekontruksi itu dipraktekkan ketiga tersangka dan juga korban di Jalan Tembok Dukuh, Kota Surabaya (rumah korban).
Korban adalah Indah Mutia asal Bubutan. Sementara tiga tersangka ialah Dwi Sukesi (48) asal Blitar, beserta Suraji (45) dan Suhari (67) berusia senja, berdua asal Malang.
Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Boby Wirawan mengatakan, modus tiga tersangka adalah membujuk korban dengan ritual melipatgandakan uang, hingga korban Indah yakin memberikan uang miliknya senilai Rp100 juta kepada tersangka secara bertahap. Sambil ia berharap, uangnya akan berlipatganda.
“Korbannya Indah, mengalami kerugian sekitar Rp100 juta. Uang disetor oleh Indah ada yang ditransfer dan ada yang diberikan tunai,” papar Boby, setelah proses rekontruksi, Senin (6/11).
Load more