Boby menjelaskan, selain korban menyetorkan uangnya, korban juga dimintai uang untuk acara “ritual kejawen”. Disebut untuk membeli Uborampe (peralatan ritual), gentong, bendera merah putih, mori, kembang, dan lain – lainnya.
“Keseluruhan adegannya ada 22. Dimulai dari pelaku ini menemui korban, hingga pelaksanaan ritual selesai. Dan berakhir uang korban dibawa kabur oleh tersangka” jelasnya.
Latar belakang pelaku adalah kerja serabutan. Satu persatunya bermain peran untuk menipu Indah. Para tersangka mengaku, baru pertama kali ini menipu.
“Ada tiga tersangka. Tersangka Suraji (45) ini berperan mengenalkan korban kepada pelaku Dwi Sukesi (48). Kemudian Dwi Sukesi berusaha meyakinkan korban mengenalkan ke orang pintar yang bisa melipatgandakan uang, yaitu Mbah Suhari (67),” kata Boby.
Mbah Suhari (67) yang memiliki peran sebagai orang pintar itu lantas memeras korban Indah. Indah diperas dimintai dana uborampe, hingga tak sadar uangnya dikuras.
“Tidak ada praktek ritual nyeleneh saat proses rekontruksi. Hanya saja, ketiga tersangka ini terbukti, sudah murni melakukan penipuan ke korban Indah,” pungkasnya.
Pelaksanaannya, uang korban ini dimasukkan ke dalam gentong oleh Mbah Suhari, selain itu dilakukan ritual dan korban disuruh menunggu 36 hari, sampai uang dijanjikan berlipat ganda. Namun, usut punya usut, uang yang dilakukan ritual itu tidak berlipat ganda. Melainkan malah dibawa kabur oleh para tersangka yang melarikan diri.
Load more