Gresik, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Gresik, Polda Jawa Timur, terpaksa menembak kedua kaki pelaku penjambretan yang menewaskan ibu rumah tangga di Gresik pada Jumat (3/11) lalu. Pelaku yang hendak melarikan diri itu berhasil dilumpuhkan dan digelandang ke Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Selasa (7/11).
Pelaku yang diketahui bernama Abdillah Faruq Shidiq (30) pria asal Kroman, Gresik Kota tersebut harus terpincang-pincang saat digiring anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik pada Selasa, 7 November 2023 untuk menjalani pemeriksaan. Faruq pun ditetapkan tersangka dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menewaskan Ratna Agustini (48) asal Sidomukti, Kecamatan Kebomas.
Dihadapan polisi tersangka Faruq mengaku selalu mengincar ibu - ibu atau perempuan yang berkendara sendirian saat malam hari. Farud membuntuti korbannya lalu menggasak barang incaran. Saat terjadi kejar - kejaran, Faruq sengaja menyenggol motor korban yang mengakibatkan korban mengalami kecelakaan hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
"Iya sengaja saya senggol biar jatuh dan saya langsung kabur. Sasarannya ibu - ibu yang berkendara sendirian saat malam hari," ujar Faruq.
Faruq juga mengakui jika uang hasil kejahatannya sebagian sudah digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Pasalnya, dia tidak mempunyai pekerjaan yang tetap. Selama ini dia hanya bekerja sebagai juru parkir di Alun-alun Gresik.
"Uangnya buat kebutuhan sehari-hari," jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, menjelaskan, jika tersangka sejak awal sudah memantau korban keluar dari sebuah mesin ATM di jalan Dr Soetomo, Kebomas yang mengambil uang. Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, tepatnya Jumat (3/11). Setelah korban keluar ATM, dari arah belakang tersangka mengikuti hingga Simpang 5 Sukorame.
Tersangka Faruq pun menggeber sepeda motor Suzuki Spin miliknya lalu merampas dompet Ratna Agustini yang diletakkan di dashboard motor.
"Tersangka mengambil dompet korban yang saat itu berada di dasbor depan. Tersangka langsung tancap gas kabur," terang Adhitya.
Mengetahui dompetnya dijambret, korban kemudian berusaha mengejar tersangka. Saat aksi kejar kejaran terjadi, tersangka sengaja menyenggol korban hingga menyebabkan motor korban menabrak trotoar jalan.
"Akibatnya korban mengalami kecelakaan dan meninggal di lokasi kejadian," sambungnya.
Masih lanjut Adhitya, tersangka pun berhasil menggondol uang korban sebesar Rp1,4 juta. Setelah mengambil uangnya, dompet korban dibuang ke selokan di Jalan Panglima Sudirman, Gresik Kota. Namun kurang dari 1x24 jam pelarian Faruq berhasil dihentikan anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Hal itu terungkap setelah polisi memeriksa saksi dan mengumpulkan barang bukti seperti hasil rekaman cctv, identitas tersangka berhasil dikantongi.
"Anggota bergerak cepat menangkap tersangka di depan toko modern Jl Jaksa Agung Gresik. Tersangka ditahan di Rutan Mapolres Gresik," pungkasnya.
Kini tersangka Abdillah Faruq harus mendekam di Rutan Mapolres Gresik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (mhb/gol)
Load more