"Karyawan yang luka bakar tengah menjalani perawatan, luka bakarnya 50 persen. Jadi awal pengungkapan dari kecelakaan kerja itu," katanya.
Diketahui, tersangka mengambil sejumlah stok tabung dari berbagai toko di wilayah Malang Raya untuk di oplos. Hal tersebut saat ini masih didalami oleh pihak kepolisian.
"Setiap yang dihasilkan pengambilan dari tabung tersebut dari beberapa tempat di area Malang Raya yang saat ini masih dalam pengembangan untuk dimana saja mereka mengambil," jelasnya.
Danang membeberkan, melalui hasil jual beli Elpiji oplosan tersebut, tersangka mampu mendapat keuntungan Rp700 ribu sampai Rp1 juta dalam satu hari.
"Jadi dari pengoplosan tabung subsidi tersebut, tersangka mendapatkan keuntungan Rp700 sampai Rp1 juta dalam satu hari," bebernya.
Pihak kepolisian pun dalam penangkapan ini juga berhasil menyita barang bukti berupa, 180 tabung gas elpiji 3 kg, 33 tabung gas elpiji 5,5 kg dan 42 tabung gas elpiji 12 kg.
"Kita juga amankan 73 buah turup elpiji 3 kg berwarna oranye, 82 buah tutup elpiji 3 kh berwarna merah, 28 buah tutup segel warna kuning, 1 buah timbangan digital dan 1 set alat yang digunakan untuk mengoplos," tuturnya.
Load more