Sidoarjo, tvOnenews.com - Masriah, emak asal Sidoarjo penyiram tinja ke rumah tetangga, Wiwik Winarti, diduga kabur dari rumah usai menjadi tersangka. Satpol PP Sidoarjo akan mencari Masriah dengan meminta bantuan ke polisi.
Diketahui, Masriah yang kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus buang sampah sembarangan absen di sidang perdana. Masriah diduga kabur dari rumah sehari sebelum sidang berlangsung.
Sejatinya, Masriah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo. Sidang batal digelar lantaran Masriah absen atau tidak hadir dalam persidangan.
Dengan demikian, sidang akan dijadwalkan ulang. Rencananya, Satpol PP akan mengirimkan ralas ke Masriah
"Kami akan menjadwalkan ulang sidang ke PN Sidoarjo, rencana Rabu minggu depan," uacp Anas. (khu/far)
Load more