LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sejumlah Praktisi Hukum di Surabaya Aprsiasi Putusan MKMK
Sumber :
  • sandi irwanto

Sejumlah Praktisi Hukum di Surabaya Aprsiasi Putusan MKMK, Dinilai Baik dan Diharapkan Kembalikan Marwah MK

Sejumlah praktisi hukum di Surabaya mengapresiasi Putusan MKMK yang telah mencopot Ketua MK Anwar Usman dan memberi teguran tertulis pada hakim MK lainnya.

Kamis, 9 November 2023 - 16:57 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Sejumlah praktisi hukum di Kota Surabaya mengapresiasi Putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), yang telah mencopot Ketua MK Anwar Usman, dan memberi teguran secara tertulis pada hakim MK lainnya. Meski banyak kalangan masyarakat yang tidak puas dengan putusan tersebut, namun putusan MKMK ini harus tetap dihormati.

Beberapa praktisi hukum di Kota Surabaya menyampaikan apresiasinya terhadap putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi  (MKMK), yang mana putusannya memberikan teguran kepada sejumlah hakim secara tertulis, dan mencopot Ketua MK Anwar Usman dari jabatannya.

Menurut Sahlan Azwar, salah seorang praktisi hukum di Kota Pahlawan, di tengah polemik yang muncul di masyarakat, dengan adanya putusan MK yang dinilai melanggar kode etik, karena menyangkut conflict of interest, hubungan keluarga dan persoalan ketidakindependensi, serta membutuhkan martabat Mahkamah Konstitusi. Putusan MK ini pun menjadi kontroversi dan membuat gaduh.

“Dengan adanya putusan MKMK tersebut, tentu memberikan harapan kepada masyarakat, bahwa dengan putusan terhadap pelanggaran kode etik dan mencegah rasa keadilan, sehingga dengan pesan tersebut ya dimungkinkan Mahkamah Konstitusi kembali mendapat kepercayaan, mendapat apresiasi serta marwah MK kembali hadir,” ungkap Sahlan Azwar.

Artinya, kata Sahlan, mengapa yang menjadi polemik di tengah masyarakat lewat putusan tersebut bisa kembali mendapat marwah. Menurutnya, dengan adanya putusan MK soal batas usia capres cawapres atau adanya perubahan terhadap undang-undang, hal tersebut dapat mencederai rasa keadilan masyarakat.

Baca Juga :

“Sehingga dengan adanya putusan MKMK ini memberikan sanksi kepada orang-orang yang terkait. Kita harap masyarakat memahami persoalan etik itu, bukan substansi dari apa yang diputuskan,” papar Sahlan.

Menurut praktisi dari Ranah Minang ini, substansinya itu tetap berjalan, sedangkan yang dihukum itu adalah etikanya. Sama misalnya kepada masyarakat atau pejabat yang sudah terlanjur menandatangani sebuah keputusan, maka keputusan itu bisa ditinjau ulang atau memang lanjut.

“Cuman dalam persoalan konstitusi dia tidak bisa ditinjau ulang, keputusan itu final dan mengikat. Ketika keputusan tersebut kendalian banding maka dia otomatis berlaku. Ketika dia berlaku walaupun putusan itu cacat, putusan itu memang buruk tapi tetap berlaku,” jelasnya.

Oleh karenanya, sambung Sahlan, walaupun ada Mahkamah Etik yang bisa memutus perilaku hakim MK, tapi tidak akan memutus pada hukumnya. Sehingga apapun tetap berlaku. Hal ini tentu menjadi pelajaran sekaligus menjawab isu di tengah masyarakat.

“Bahwasanya memang ada yang bilang keputusan MK harus batal. Bahkan, ada yang menghujat majelis kehormatan MK. Saya pikir itu sudah pada koridornya, apa yang diputuskan MKMK itu sudah baik, mencopot Ketua MK dan memberi teguran lisan kepada beberapa hakim itu sudah sangat baik,” tandas Sahlan.

Suara Keadilan dan Marwah MK

Sementara itu,  praktisi hukum lainnya Vendy Hermawan mengatakan, bahwasanya bagaimanapun putusan MKMK itu merupakan sebuah putusan.

“Artinya, kita sebagai seorang praktisi hukum mengenal ada yang namanya Res Judicata Pro Veritate Habetur, artinya setiap putusan harus dianggap benar,” ujar Vendy Hermawan.

Jadi, kata Vendy, kita menghargai atas putusan MKMK itu merupakan suatu langkah ke depan. Artinya secara etika maupun secara hukum, ada langkah-langkah penegakan yang diambil untuk memperbaiki hukum ke depan.

“Harapan kami, harapan ke depan semoga hukum kita menjadi lebih baik,” imbuhnya.

Sedangkan pendapat Iqbal Safirul Barki SH MH, seorang praktisi hukum lainnya di Surabaya memandang, dari strata keputusan MKMK sudah baik. Sebagai praktisi hukum dirinya menanggapi putusan MKMK ini sangat baik karena mengembalikan marwah MK.

“Marwah Mahkamah Konstitusi yang kemarin dinilai masyarakat umum di Indonesia, tidak tepat mengenai usia batas bawah maupun batas atas. Karena itu, kita semua ini kan kemauan masyarakat di dalam pemilu yang demkoratis. Saya cukup mengapresiasi putusan MK ini untuk mengembalikan marwah,” ujar Iqbal.

Menurut Iqbal, ada sebagian masyarakat yang belum puas dengan keputusan MKMK ini, mestinya masyarakat harus sudah memahami bahwasanya terhadap putusan MKMK itu tidak bisa membatalkan putusan MK nomor 90.

“Kalau enggak salah kemarin yang bisa adalah masyarakat ini melakukan lagi gugatan baru untuk membatalkan putusan yang sebelumnya,” imbuhnya.

“Jadi hal ini bisa menjadi edukasi bagi masyarakat yang memang katakanlah awam terhadap hukum, supaya masyarakat Indonesia ini tahu bahwasanya ada mekanisme yang harus ditempuh. Tidak bisa dibatalkan melalui etik, karena yang disidangkan kemarin adalah etik daripada hakim-hakim MK,” pungkasnya. (msi/far)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Resmi! Ong Kim Swee Jadi Pelatih Persis Solo, Juru Taktik Asal Malaysia Itu Langsung Tebar Ancaman ke Klub-Klub Liga 1 

Resmi! Ong Kim Swee Jadi Pelatih Persis Solo, Juru Taktik Asal Malaysia Itu Langsung Tebar Ancaman ke Klub-Klub Liga 1 

Persis Solo resmi menunjuk Ong Kim Swee sebagai pelatih baru Laskar Sambernyawa untuk mengarungi sisa Liga 1 2024-2025.
Bursa Transfer: Inter Milan Saingi Juventus demi Dapatkan Kiper 18 Tahun Italia

Bursa Transfer: Inter Milan Saingi Juventus demi Dapatkan Kiper 18 Tahun Italia

Dua klub Liga Italia, Inter Milan dan Juventus dikabarkan bakal saling bersaing untuk mendapatkan tanda tangan kiper muda milik AS Roma, Renato Marin.
Rapimnas Kadin Indonesia Bakal Digelar Mulai 29 November 2024, Erwin Aksa Sebut Persiapan Berjalan Baik dan Lancar

Rapimnas Kadin Indonesia Bakal Digelar Mulai 29 November 2024, Erwin Aksa Sebut Persiapan Berjalan Baik dan Lancar

Erwin Aksa telah ditunjuk sebagai Ketua Steering Committee (Panitia Pengarah/SC) Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) 2024.
Kevin Diks Undang Para Jurnalis Denmark Tonton Timnas Indonesia Vs Bahrain: Saya Ingin Mereka Rasakan Atmosfer Stadion GBK yang Istimewa 

Kevin Diks Undang Para Jurnalis Denmark Tonton Timnas Indonesia Vs Bahrain: Saya Ingin Mereka Rasakan Atmosfer Stadion GBK yang Istimewa 

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks blak-blakan mengundang para jurnalis Denmark untuk menonton laga Timnas Indonesia vs Bahrain di Stadion Utama Gelora Bung Karno alias Stadion GBK.
Kawal Program Pemerintah era Prabowo - Gibran, Masyarakat Maluku Harap Diakomodir

Kawal Program Pemerintah era Prabowo - Gibran, Masyarakat Maluku Harap Diakomodir

Dukungan terus mengalir dari masyarakat dalam merealisasikan program pemerintahan era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Bursa Transfer: Kejutan! Real Madrid Siap CLBK dengan Casemiro

Bursa Transfer: Kejutan! Real Madrid Siap CLBK dengan Casemiro

Raksasa Liga Spanyol, Real Madrid dikabarkan siap membawa pulang sang mantan gelandang, Casemiro untuk meningkatkan kualitas lini tengah mereka.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Megawati Soekarnoputri jadi Tersangka Kasus Judi Online Komdigi

Polisi benarkan Alwin Jabarti Kiemas jadi tersangka kasus mafia judi online yang libatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral