Situbondo, tvOnenews.com - Tim Gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Bea Cukai Jember Kabupaten Situbondo, melakukan operasi terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Situbondo.
Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jember, Asep Munandar mengatakan, dalam melalukan operasi rokok ilegal selama 10 bulan, petugas gabungan berhasil mengamankan sekitar satu juta batang rokok ilegal.
“Dari jumlah total satu juta batang rokok ilegal yang berhasil diamankan petugas gabungan, potensi kerugian negara di bidang cukai sekitar Rp700 juta,” ujar Asep Munandar, saat memberikan keterangan pers di Aditorium Kantor Satpol PP Kabupaten Situbondo, Kamis (9/11).
Menurutnya, meski petugas gabungan hampir setiap hari melakukan operasi, namun hingga kini peredaran rokok ilegal masih marak di Kabupaten Situbondo.
“Untuk tahun 2023 ini peredaran rokok ilegal di Situbondo jumlahnya masih marak. Bahkan, saat ini peredaran rokok ilegal merata di semua kecamatan di Kabupaten Situbondo,” bebernya.
Lebih jauh pria yang akrab dipanggil Asep menegaskan, untuk Januari-Oktober 2023 di wilayah kerjanya, capaian kerja petugas Bea Cukai Jember mencapai Rp104 miliar. Padahal target untuk tahun 2023 sebesar Rp153 miliar.
Load more