Lumajang, tvOnenews.com - Jajaran Sat Narkoba Polres Lumajang Jawa Timur, berhasil mengungkap jaringan pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu, yang selama ini telah diburu petugas.
Kapolres Lumajang, Akbp Boy Jeckson Situmorang mengatakan, bahwa pengungkapan jaringan narkoba di Lumajang ini berawal saat Tim Opsnal Sat Narkoba berhasil mengamankan NH di Desa Labruk Kidul, Kecamatan Kota Lumajang pada Kamis (9/11).
Dalam penangkapan ini, selain pelaku polisi juga berhasil mengamankan dua poket sabu dengan berat 0,78 gram.
“Pengungkapan jaringan narkoba ini berawal saat penangkapan terhadap tersangka NH di labruk lor, kita berhasil amankan 0,78 gram sabu,” ungkap Akbp Boy, Senin (13/11).
Selanjutnya Akbp Boy menjelaskan bahwa usai melakukan penangkapan terhadap NH, polisi langsung melakukan pengembangan dan kembali berhasil mengamankan satu pelaku lainnya yakni GA di Desa Klanting, Kecamatan Sukodono.
“Dari hasil pengembangan kita berhasil mengamankan tersangka GA. Selanjutnya kita lakukan pembuntutan terhadap GA yang ternyata sedang bertransaksi dengan ZA. Dari penangkapan ini kami berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dengan berat kotor 4,87 gram,” jelasnya.
“Dari hasil penelusuran, akhirnya kami mengetahui jika tersangka GA merupakan salah satu oknum tenaga honorer di bagian umum setda Lumajang,”sambungnya.
Load more