Tidak berhenti di situ, polisi kembali melakukan pengembangan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan satu tersangka baru yakni MS.
“Setelah kami kembangkan lagi, ternyata yang memesan barang (sabu) tersebut adalah saudara MS, yang ternyata juga oknum tenaga honorer yang bertugas di lingkungan pendopo Bupati Lumajang,” terangnya.
Akbp Boy menyatakan, bahwa usai mengamankan tersangka MS, pihaknya langsung melakukan penggeledahan pada salah satu ruang kamar di lingkungan Pendopo Bupati Lumajang, guna mencari barang bukti lainnya.
“Jadi barang bukti yang berhasil kita temukan itu di luar lingkungan pendopo, karena kita curiga dan kami mau melakukan pengembangan, sehingga kami melakukan pencarian barang bukti. Ini merupakan pengembangan dan kami melakukan penggeledahan dalam salah satu kamar di pendopo dan tidak kami temukan barang bukti sabu-sabu di kamar tersebut. Yang kami temukan hanya klip plastik dan seperangkat pipet kaca sebagai alat untuk nyabu,” ungkapnya.
“Dua pegawai honorer ini sudah kami lakukan proses dan sudah kami tahan, dengan total 5 orang tersangka. Kemudian secara koordinatif kami sudah melaporkan pada Pj Bupati,” pungkasnya. (wso/gol)
Load more