"Anggota kami melakukan penangkapan JU di wilayah Suramadu Bangkalan. Dan yang satunya lagi NS masih DPO," ujarnya.
AKBP. Febri Isman Jaya memberikan keterangan, bahwa carok satu lawan dua orang terjadi akibat sebelumnya sempat terjadi perselisihan dengan korban di wilayah Tanah Merah Bangkalan hingga timbul dendam
"Motifnya menurut keterangan pelaku bahwa pelaku JU dan NS, merasa memiliki dendam pribadi kepada korban karena sebelumnya sempat mau dibacok oleh korban. Dendam ini kemudian dibalas hingga terjadi perkelahian," pungkasnya.
Kedua pelaku memilki peran masing-masing. Pelaku JU membacok korban di bagian kaki. Sementara NS membacok korban di bagian kepala.
"Yang bacok korban bagian kaki ini pelaku telah diamankan, untuk yang membacok bagian kepala NS masih diburu oleh anggota kami. Dan senjata yang digunakan oleh pelaku ini milik korban. Setelah korban terjatuh, pelaku JU ini mengambil senjata korban dan membacoknya," tambahnya AKBP Febri Isman Jaya Kapolres Bangkalan kepada awak media.
Dari kejadian ini, aparat kepolisian Bangkalan, Madura telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua senjata tajam jenis celurit, sandal jepit, topi, serta sepatu sandal. (fds/far)
Load more