Bojonegoro, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Jawa Timur memanggil dua kepala dinas sebagai saksi dalam penyelidikan terhadap dugaan penyimpangan dalam pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro.
Dua kepala dinas yang dipanggil yakni Kepala Dinas Sosial (Dinsos), Arwan dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bapeda), Anwar Mutadlo.
"Hari ini kita panggil dan periksa dua orang saksi yaitu Kepala Dinas Sosial (Arwan) dan juga Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Anwar Mutadlo) terkait pengadaan mobil siaga desa di Kabupaten Bojonegoro," kata Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro, Aditya Sulaiman, pada Selasa (14/11).
Sejauh ini, Lanjut Aditya pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi dalam perkara ini.
"Ada lebih dari 15 orang yang telah kita mintai keterangan, baik itu dari Pemdes, Tim pelaksanaan (timlak) dan hari ini dari Dinas," tambahnya.
Sementara itu, Kadinsos Arwan saat ditemui disela pemeriksaan memilih untuk irit bicara pada awak media.
"Bentar, masih diperiksa, tunggu ya, " singkat Arwan.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro melakukan penyelidikan terhadap Bantuan Keuangan Khusus Desa (BKKD) untuk pengadaan mobil siaga tahun 2022. Sedikitnya ada 384 desa dari 419 Desa di Kabupaten Bojonegoro yang sudah menerima BKKD mobil siaga.
Penyidik Kejari menemukan adanya penyimpangan dalam proses penganggaran. Diduga tidak sesuai prosedur karena ditemukan selisih harga mobil siaga desa senilai Rp128 juta per unit dari nilai kontrak yang ada. (dra/gol)
Load more