Di era digital, masih Sujono, menjalankan bisnis UMKM dengan dukungan teknologi akan menjadi lebih mudah. Sebab, baik produsen maupun konsumen bisa melakukan komunikasi dan transaksi dengan lebih mudah, cepat dan efektif.
Perwakilan PT BSI, Abdul Majid mengungkapkan, selain menerima sertifikat PIRT, para pelaku usaha rumah tangga ini juga didaftarkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan sertifikasi halal.
Agar semua pelaku UMKM binaan bisa berkembang, sebelumnya mereka dibekali pelatihan yang digelar bekerjasama dengan UKM Center. Penyuluhan keamanan pangan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Banyuwangi. Serta dilakukan tinjau lapang ke masing-masing tempat produksi.
“Dengan dilengkapi sertifikasi, peluang pemasaran produk menjadi lebih luas hingga menjangkau ke toko modern,” pungkasnya. (hoa/hen)
Load more