Gresik, tvOnenews.com - Satnarkoba Polres Gresik, Polda Jawa Timur, mengamankan seorang bandar narkoba asal Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Pelaku kerap menjajakan sabu pada para nelayan yang sedang mencari ikan di tengah laut, agar nelayan kuat bekerja. Dari tangan sang bandar, polisi mengamankan sabu sebanyak 31,86 gram.
Adapun bandar sabu yang merupakan jaringan Pulau Madura itu diketahui bernama Supandi (44) warga Dusun Gejem-gejem, Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak Pulau Bawean, Kabupaten Gresik.
AKBP Adhitya Panji Anom, Kapolres Gresik, dalam keterangannya mengatakan jika kasus peredaran narkotika jenis sabu berawal dari informasi masyarakat. Terdapat peredaran sabu di Bawean. Petugas pada Kamis (9/12) langsung melakukan penyisiran kepada target operasi (TO) pelaku Supandi sekitar pukul 17.00 WIB, di rumahnya.
“Pelaku diamankan di rumahnya, Desa Pekalongan, Kecamatan Tambak Pulau Bawean, Gresik,” ujarnya di Mapolres Gresik, Selasa (14/11).
Dikatakannya saat penangkapan, petugas mendapati barang haram tersebut di dalam kotak handphone yang di dalamnya berisi satu bungkus plastik klip berisi kristal warna putih narkotika jenis sabu. Dengan berat timbang bruto 25,40 gram yang dibungkus tisu.
“Kemudian, empat plastik klip berisi kristal warna putih jenis sabu dengan berat timbang masing-masing bruto 2,02 gram 2,02 gram, 1,88 gram, dan 0,20 gram beserta satu skrop plastik dari sedotan,” jelasnya.
Tidak berhenti disitu, lanjut Kapolres, petugas juga mendapati satu kotak kuning di dalamnya berisi satu plastik klip berisi kristal putih sabu dengan berat timbang bruto 0,34 gram.
Load more