Bojonegoro, tvOnenews.com - Konflik di internal di DPC Demokrat Kabupaten Bojonegoro antara Ketua DPC Partai Demokrat Sukur Priyanto dengan calegnya Munawar Cholil mulai ada titik terang meskipun belum ada kesepakatan.
Munawar Cholil, warga Desa Kecamatan Ngasem ini, telah mendaftarkan gugatannya ke PN Bojonegoro pada 9 November 2023 kemarin, dengan nomor 62/Pdt.G/2023/PN Bjn.Cholil calon legislatif (caleg) selaku penggugat dengan didampingi kuasa hukumnya Sujito mengatakan bahwa hasil mediasi tadi belum ada.
"Belum ada kesepakatan tadi maka mediasi akan dilakukan lagi pada hari Rabu mendatang," tutur kata Cholil.
Dalam mediasi tersebut, Cholil mengatakan bahwa pihaknya memang minta ganti rugi nilai angka karena jika nomor urut sudah tidak mungkin karena sudah ditetapkan Daftar Caleg Tetap (DCT) oleh KPU.
"Ya sesuai dengan kwintasi itu, tertulis pembayaran uang saksi Pileg 2024 Dapil V nomor urut 1, dan di luar itu kita juga sudah melakukan sosialisasi, pasang banner, dan lainnnya, itu juga nilai kerugiannya, namun ternyata dalam DCT saya nomor urut 4, saya shock," ujar Cholil.
"Akhirnya keluarlah angka gugatannya senilai 1,8 miliar ternilai materi dan non materi," lanjutnya.
Load more