"Tapi sebagai representasi rakyat, kami tetap mengapresiasi langkah KPK tersebut, untuk proses penegakan hukum," pungkasnya.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT di Kabupaten Bondowoso dan mengamankan sembilan orang yang dua diantaranya adalah Aparat Penegak Hukum (APH). Dari sembilan orang yang diamankan, namun setelah menjalani pemeriksaan, empat orang yang ditetapkan menjadi tersangka.
Empat orang itu adalah Kejari Bondoowoso Puji Triasmoro dan Kasipidusus Kejari Negeri Bondowoso Alexander Silaen dan keduanya sebagai tersangka peneriam suap. Semetara tersangka pemberi suap ialah Yosi Setiwan dan Andhika Imam Wijaya yang merupakan pengendali CV Wijaya Gemilang.
Transaksi suap menyuap terkait proyek holtikutura di Kabupaten Bondowoso dan kegiatan tersebut terpantau dan terjadilah OTT oleh KPK. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan uang tunai Rp475 juta. (hso/far)
Load more