"Kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Termasuk sudah memeriksa saksi saksi sebanyak 17 orang,” jelas Gandha.
Dari hasil pemeriksaan para saksi sampai malam ini, sambung Gandha, pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara secara maraton untuk mengungkap peristiwa tersebut.
“Dari keterangan para saksi, kami juga mengindikasikan ada semacam pemerasan terhadap korban. Korban ini sesuai keterangan saksi-saksi, sempat dimintai uang tebusan sebesar Rp30 juta,” pungkasnya. (eco/far)
Load more