Malang, tvOnenews.com - Seorang pria asal Kepanjen ditemukan tewas gantung diri di salah satu rumah yang ada di RT 02 RW 01 Desa Tanggung, Turen, Kamis (16/11) sore kemarin.
Kematian korban yang tak wajar kini dalam penyelidikan pihak kepolisian setempat.
"Korban ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di sebuah rumah milik pria berinisial M di Jalan Imam Bonjol, Desa Tanggung, Kecamatan Turen," ujar Kasatreskrim Polres Malang AKP Gandha Syah kepada awak media, Jumat (17/11) malam.
Diduga, korban tewas tak wajar setelah mendapatkan serangkaian intimidasi berupa kekerasan fisik hingga pemerasan sebelum diketahui tewas gantung diri.
"Kami masih menunggu hasil autopsi di Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang, karena memang kematian korban ini sepertinya tidak wajar," tegasnya.
Diungkapkan Gandha, sebelum korban ditemukan meninggal, keluarga korban sempat melaporkan jika kehilangan anggota keluarganya pada Kamis 16 November 2023 sekira pukul 10.30 WIB.
"Korban dilaporkan hilang oleh istrinya pada Kamis (16/11) ke Polsek Kepanjen,” ungkap Gandha.
Setelah melapor ke Polsek Kepanjen, istri korban atas nama Sarbiyah dan anak kandungnya, Sulistyono, berupaya mencari keberadaan korban.
Keluarganya juga mencurigai beberapa pria yang membawa korban menggunakan mobil, sengaja menculik korban hingga meminta sejumlah uang tebusan.
Tak lama berselang, keluarga korban mendapatkan kabar bahwa telah ditemukan seorang pria tewas gantung diri di sebuah rumah pada Kamis (16/11) sekitar pukul 14.30 WIB.
"Awalnya, warga yang melapor ke Polsek Turen bahwa ada pria meninggal dunia dengan cara gantung diri. Setelah kami lakukan olah TKP, ternyata ada beberapa kejanggalan, dimana tempat bunuh diri itu bukan rumahnya korban,” terangnya.
Dari penyelidikan dan penelusuran tersebut, sambung Gandha, pihaknya menduga ada beberapa indikasi kekerasan fisik pada tubuh korban.
Pihaknya juga menduga ada persoalan antara korban dan beberapa orang yang ada dalam TKP tempat korban ditemukan gantung diri.
"Kami masih melakukan penyelidikan mendalam. Termasuk sudah memeriksa saksi saksi sebanyak 17 orang,” jelas Gandha.
Dari hasil pemeriksaan para saksi sampai malam ini, sambung Gandha, pihaknya juga sudah melakukan gelar perkara secara maraton untuk mengungkap peristiwa tersebut.
“Dari keterangan para saksi, kami juga mengindikasikan ada semacam pemerasan terhadap korban. Korban ini sesuai keterangan saksi-saksi, sempat dimintai uang tebusan sebesar Rp30 juta,” pungkasnya. (eco/far)
Load more