LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pakar Hukum Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Prof Dr Soenarno Edy Wibowo
Sumber :
  • tvOne - Sandi Irwanto

Pengamat Hukum di Surabaya Pertanyakan Lambannya Penyidik Menetapkan Status Hukum Ketua KPK Atas Dugaan Pemerasan

Pengamat hukum di Surabaya mempertanyakan penyidik Polda Metro Jaya yang tak kunjung menetapkan kasus hukum Ketua KPK Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Minggu, 19 November 2023 - 12:31 WIB

Surabaya, tvOnenews.com - Pengamat hukum di Surabaya mempertanyakan penyidik Polda Metro Jaya yang tak kunjung menetapkan kasus hukum Ketua KPK Firli Bahuri, sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Menurutnya, jika Ketua KPK ini terbukti bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Tapi sebaliknya jika tidak terbukti penyidik dia harus di SP3.  

Hal ini disampaikan Pakar Hukum  Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Prof  Dr Soenarno Edy Wibowo, pasca diperiksanya kembali Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri oleh penyidik Polda Metro Jaya. Menurut pria yang akrab disapa Prof Bowo ini, penyidik mestinya segera mengumumkan status hukum Ketua KPK.

“Jadi hal ini penting. Penyidik Polda Metro Jaya harus segera menetapkan dan mengumumkan status hukum Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan kasus pemerasan terjadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Hal ini demi kepastian hukum dan rasa keadilan,”  tegas Prof Bowo, yang mengaku heran hingga saat ini pinyidik belum menetapkan status hukum Ketua KPK.

Menurut pakar hukum yang dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Hukum oleh Asean Internasional University, Kuala Lumpur Malaysia, mestinya penyidik sudah bisa menepatkan status hukum Ketua KPK karena sudah melakukan sejumlah proses hukum, seperti pemeriksaan Ketua KPK, pemeriksaan sejumlah saksi, hingga penggeledahan rumah Firli untuk mencari barang bukti terkait kasus dugaan pemersan tersebut. 

Baca Juga :

“Di sini penyidik harus tegas dalam menangani kasus tersebut. Memang saya melihat penyidik polri begitu hati-hati dan tidak sembrono dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Firly. Tapi, dalam prosesnya saya juga mengamati bahwa penyidik sudah bisa menetapkannya sebagai tersangka apabila sudah memenuhi dua unsur alat bukti yang menguatkan tindakannya melanggar hukum itu,” ungkap Prof Bowo.

Selain itu, kata Prof Bowo, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan puluhan saksi terkait kasus ini, sehingga hal ini penting juga untuk mendukung penyidikan yang mengarah ke status hukum yang bersangkutan. Bowo tidak ingin, lambannya penyidik menetapkan status hukum Firli menjadi preseden buruk bagi penegakkan hukum di negeri ini. 

“Masyarakat justru semakin bertanya-tanya ada apa sebenarnya dalam kasus ini? Pertanyaan-pertanyaan publik yang cenderung berprasangka buruk membuat tidak baik bagi institusi penegak hukum, baik itu polisi maupun KPK itu sendiri,” ujar Bowo.

Halaman Selanjutnya :
Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Penerima Terbantu Bansos Atensi Yapi yang Diantarkan Langsung oleh Petugas PosIND ke Rumah

Penerima Terbantu Bansos Atensi Yapi yang Diantarkan Langsung oleh Petugas PosIND ke Rumah

Kementerian Sosial (Kemensos) terus menyalurkan bantuan sosial (bansos) program Atensi Yapi melalui PT Pos Indonesia (Persero) hingga akhir 2024.
Jelang Perayaan Pesta Tahun Baru, BNN Musnahkan Ratusan Ribu Gram Ganja dan Sabu

Jelang Perayaan Pesta Tahun Baru, BNN Musnahkan Ratusan Ribu Gram Ganja dan Sabu

Badan Narkotika Nasional (BNN) musnahkan barang bukti narkotika dari sejumlah pengungkapan kasus narkotika di tanah air di Kantor BNN, Jaktim Senin (23/12/2024)
Media Vietnam Heran Netizen Malaysia Terus-terusan Sindir Timnas Indonesia yang Gagal di Piala AFF 2024

Media Vietnam Heran Netizen Malaysia Terus-terusan Sindir Timnas Indonesia yang Gagal di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia gagal total di Piala AFF 2024 setelah kalah tipis 0-1 dari Filipina pada laga terakhir Grup B di Stadion Manahan, Solo pada Sabtu (21/12/2024).
BUMI Raih Penghargaan Sustainability Report Terbaik Untuk Kelima Kalinya

BUMI Raih Penghargaan Sustainability Report Terbaik Untuk Kelima Kalinya

PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berhasil meraih penghargaan Sustainability Report 2023 Terbaik dengan predikat A+.
Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Divonis Lima Tahun Penjara Lebih Rendah dari Harvey Moeis

Direktur Pengembangan Usaha PT RBT Divonis Lima Tahun Penjara Lebih Rendah dari Harvey Moeis

Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah divonis lima tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dalam kasus korupsi timah.
Kabar Baik untuk Semua Warga Indonesia, Tiket Transportasi Umum Tak Kena PPN 12 Persen, Ini Kategori Sasarannya

Kabar Baik untuk Semua Warga Indonesia, Tiket Transportasi Umum Tak Kena PPN 12 Persen, Ini Kategori Sasarannya

Direktur Utama Perum DAMRI Setia menyebutkan bahwa harga tiket transportasi umum tak terpengaruh dengan kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen mulai Januari 2025.
Trending
Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia Terima Kabar Baik Jelang Lawan Australia dan Bahrain, Striker Naturalisasi yang Sempat Dilarang FIFA Ini Tegaskan Siap Perkuat Garuda  

Timnas Indonesia menerima kabar baik jelang menghadapi Australia dan Bahrain dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia Grup C.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral