Bangkalan, tvonenews.com - Seorang pelaku pencuri kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AH, warga Tragah, Kabupaten Bangkalan ditangkap polisi. Setelah AH tertangkap, pelaku FA asal Asemrowo Surabaya juga diciduk petugas di tempat persembunyiannya.
Kasus pencurian kendaraan bermotor terbongkar berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor saat bersama teman-temannya sedang menikmati wisata di wilayah Tragah, Kabupaten Bangkalan. Saat korban hendak pulang, kendaraan mereka sudah lenyap dari tempat parkiran. Namun korban menemukan sebuah handphone di tempat kejadian perkara (TKP). Lantas, barang tersebut dibawa oleh orang tua korban ke pihak kepolisian.
Lanjutnya, kata AKBP Febri Isman Jaya, petugas bergerak untuk melakukan penyelidikan, terutama pemeriksaan terhadap handphone yang ditemukan di tempat kejadian perkara. Dalam handphone tersebut polisi akhirnya menangkap pelaku AH dan FA.
"Melalui handphone, tim Polres Bangkalan melakukan pengembangan. Di handphone diketahui dua orang pelaku berinisial AH dan FA. Polisi kemudian melakukan penangkapan dua orang pelaku curanmor," tuturnya.
Ia mengatakan dari kedua orang pelaku AH dan AF, mengaku telah mencuri sepeda motor di wilayah Tragah, Bangkalan, dengan menggunakan kunci T. Sepeda motor yang telah berhasil dibobol dijual melalui online dengan harga tiga juta rupiah.
"Setelah tertangkap pelaku curanmor ini mengaku bahwa sepeda motor telah dijual dengan harga sekitar tiga juta rupiah. Mereka menjual kendaraan roda dua melalui online. Dari keterangan tersangka, ia hanya mengaku satu kali melakukan pencurian kendaraan bermotor," terangnya.
Di hadapan polisi, para pelaku mengaku handphone yang ditemukan korban adalah miliknya yang terjatuh tak sengaja di TKP, saat terburu-buru meninggalkan lokasi. Sementara barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan kunci T yang diduga digunakan saat pelaku beraksi, diamankan polisi. (fds/hen)
Load more