Sidoarjo, tvOnenews.com – Masriah, pelaku teror air kencing dan tinja kepada tetangganya Wiwik Winarti telah ditetapkan tersangka oleh Satpol PP. Masriah selalu menghindar dan mangkir dalam persidangan, pihak kepolisian Polresta Sidoarjo meminta Masriah kooperatif dan segera menyerahkan diri.
Pelaku teror air kencing da tinja, warga Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo ini kerap buang sampah ke tetangganya, Wiwik Winarti.
Sebelumnya, Masriah terbukti membuang kotoran manusia dan sampah ke rumah Wiwik, terekam CCTV. Masriah ditetapkan menjadi tersangka dan dihukum satu bulan. Namun Masriah kini berulah lagi dan ditetapkan menjadi tersangka yang kedua kalinya oleh Satpol PP. Marsiah terbukti lewat CCTV membuang sampah di sekitaran rumah Wiwik. Kini Masriah selalu mangkir dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Sidoarjo.
Melalui Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Tiksnarto Andharu Rahultomo saat ditemui tvOnenews.com mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu permintaan bantuan surat resmi penangkapan dari pihak Satpol PP. Pihaknya akan mendukung upaya dari Satpol PP untuk mencari keberadaan Masriah.
Andharu menjelaskan, tentang tehnis untuk pencarian Masriah semua wewenangnya Satpol PP. Pihaknya hanya memberikan tehnis pendampingan dan akan mengerahkan anggotanya untuk mencari keberadaan Masriah.
"Tapi alangkah baiknya sebelum saat itu semua, kami menghimbau Masriah harus kooperatif dan menyerahkan diri," ucap Andharu.
Load more