Penetapan para tersangka kasus kerusuhan pasca laga Gresik United Vs Deltras FC itu dikatakan langsung Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, didampingi Wadirkrimum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama dan Kasat Reskrim AKP Aldhino Prima Wirdhan dalam pers rilis, Selasa (21/12/2023).
Menurut Adhitya, setelah kerusuhan usai laga Gresik United versus Deltras FC yang berakhir dengan kemenangan tim tamu 1-2 itu, tim gabungan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Termasuk mengamankan sejumlah CCTV di sekitar lokasi, melakukan pemeriksaan saksi - saksi dan tersangka serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Dalam proses penyelidikan, Ditreskrimum Polda Jatim dan Satreskrim Polres Gresik mengamankan 15 orang suporter yang diduga sebagai pelaku. Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka," jelas Kapolres Gresik.
Seperti dikabarkan sebelumnya, oknum suporter Gresik United terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di Stadion Gejos, Minggu (19/11/2023) petang. Kericuhan pecah karena suporter Ultras Gresik diduga kecewa tim kesayangan mereka kalah di kandang sendiri dengan skor 1- 2 dari Deltras FC Sidoarjo.
Para suporter awalnya berusaha melayangkan protes ke pihak manajemen Gresik United. Namun karena situasi crowded, mereka di hadang petugas pengamanan. Ketika diminta bubar, sejumlah oknum suporter Ultras malah melempari petugas dan stadion dengan batu hingga kayu.
17 orang terluka dalam insiden kerusuhan ini. 10 di antaranya adalah anggota Polri yakni Kabag Ops Polres Gresik Kompol Andria D Putra dan sembilan personel Dalmas Polda Jatim. Tujuh korban lain dari suporter Ultras Gresik. (mhb/gol)
Load more