Pacitan, tvOnenews.com - Keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pacitan menjelang Pemilu 2024 semakin marak. Bahkan terdapat ASN yang secara terang-terangan mendukung calon legislatif dari salah satu Partai Politik besar.
Hal tersebut dibuktikan adanya sejumlah ASN yang diduga melanggar netralitas ASN dan dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pacitan.
Suyono, koordinator paguyuban warga Watukarung menerangkan sebenarnya kepala desa mengundang masyarakat untuk membahas atau musyawarah pembangunan balai desa. Namun pembahasan musyawarah Rabu malam itu (8/11) tidak sesuai dengan apa yang tertera pada undangan. Forum musyawarah justru mengarah ke politik.
Musyawarah itu menghadirkan 2 caleg.
Anehnya, salah satu calon anggota legislatif (caleg), yang sudah ditetapkan dalam daftar calon tetap (DCT) yakni Anung Dwi Ristanto bahkan menjadi juru bicara dalam musyawarah tersebut. Lebih parah lagi, ASN yang menjabat kepala desa tersebut mengarahkan masyarakat agar mendukung caleg dari partai tertentu yang saat itu dihadirkan.
"Undangannya untuk musyawarah pembangunan balai desa, tapi ketika masyarakat datang dan sudah terkumpul di balai desa yang dibahas justru mengarah ke ajakan politik," katanya.
Warga melalui paguyuban warga Desa Watukarung telah melaporkan Sumadi PJ Kepala Desa Watukarung atas dugaan keterlibatannya dalam politik dan indikasi pelanggaran netralitas ASN ke Bawaslu Pacitan.
Load more