Penghargaan ini berhasil diraih melalui Inovasi 'Lapor Pak Tangkas Tuntas' dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur (DP3AK).
Capaian ini dikatakan Gubernur Khofifah sangat membanggakan karena inovasi Top 45 diseleksi KemenPAN RB dari 2269 inovasi di seluruh Kementerian, LPNK, BUMN, Pemprov, Pemkab/Kota se-Indonesia.
"Alhamdulillah inovasi kita Lapor Pak Tangkas Tuntas berhasil masuk dalam Top 45 Kompetesi Inovasi Pelayanan Publik. Inovasi ini sengaja kita gagas dengan tujuan menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak agar diselesaikan dengan tangkas dan tuntas," tegasnya.
Istimewanya, inovasi ini bersifat responsif yakni layanan pengaduan 24 jam, jemput bola untuk kasus viral, serta respon cepat maksimal 10 menit. Pengaduan juga bisa dilakukan dengan datang langsung ke UPT PPA DP3AK Provinsi Jatim, Sapa 129, Whatsapp dan media sosial.
"Inovasi Lapor Pak Tangkas Tuntas ini juga bersifat kolaboratif yakni penanganan kasus bekerjasama dengan jejaring. Serta implementatif yakni penanganan kasus secara tangkas tuntas sesuai kebutuhan penerima manfaat," terangnya.
Tak hanya itu, layanan 'Lapor Pak Tangkas Tuntas' juga terintegrasi dengan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) yang dimiliki Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jatim.
UPT PPA ini merupakan satu-satunya yang terbesar di Indonesia dengan fungsi pelayanan one stop service yang memiliki 11 layanan utama untuk korban kekerasan perempuan dan anak.
Load more