Ke-11 layanan tersebut, antara lain penerimaan laporan/penjangkauan, pemberian informasi tentang hak korban, memfasilitasi pemberian layanan kesehatan, memfasilitasi pemberian layanan penguatan psikologis, memfasilitasi pemberian layanan psikososial rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial dan interaksi sosial. Selanjutnya layanan hukum, dan memantau pemenuhan hak korban oleh aparat penegak hukum selama proses acara peradilan.
Lebih lanjut, penghargaan kedua yang diterima dalam Penghargaan Pelayanan Publik 2023 ini yakni Tiga Terbaik Kategori Pemerintah Provinsi pada kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik Tahun 2023.
Tiga Terbaik ini merupakan hasil seleksi dari 38 Pemprov se-Indonesia (tanpa pemeringkatan). Untuk di Jawa Timur, Unit Pelayanan Publik yang dilakukan Evaluasi adalah RSSA, Dinsos, Samsat Kota Batu/UPT Bapenda Malang Utara Batu.
Sedangkan penghargaan ketiga yakni Unit Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan yang ada di Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Prov Jawa Timur serta Dinas ESDM Prov. Jawa Timur.
Gubernur Khofifah menegaskan, inovasi pelayanan publik terutama yang menggunakan digitalisasi menjadi sebuah keniscayaan saat ini. Untuk itu ia mendorong jajaran OPD di lingkungan Pemprov Jatim maupun pemerintah kab/kota di Jatim untuk terus menciptakan inovasi yang mampu memberikan percepatan layanan CETTAR kepada seluruh masyarakat Jatim, sehingga mampu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Saat ini birokrasi terus dituntut memberikan pelayanan publik yang mudah, murah, cepat, berkualitas dan berdampak. Untuk itu kami terus mendorong OPD di lingkungan Pemprov Jatim maupun kab/kota untuk terus berinovasi guna meningkatkan kualitas pelayanannya," katanya.
"Pada hakikatnya tugas kita adalah melayani masyarakat, dan sudah menjadi tugas dan kewajiban ASN untuk memberikan pelayanan publik yang semakin murah, cepat dan berkualitas utamanya berbasis digital," pungkasnya.
Load more