LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Pelihara Buaya dan Landak Tanpa Izin, Pria Di Tulungagung Ditangkap
Sumber :
  • IST

Pelihara Buaya dan Landak Tanpa Izin, Pria Di Tulungagung Ditangkap

Kepolisian Unit Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur, Mengamankan seorang pria berinisial HN (38) setelah diketahui memelihara 3 hewan yang dilindungi pada Senin 21 November 2023 kemarin. 

Kamis, 23 November 2023 - 03:28 WIB

Tulungagung, tvOnenews.com - Kepolisian Unit Pidana Khusus Satuan Reserse Kriminal Polres Tulungagung, Jawa Timur, Mengamankan seorang pria berinisial HN (38) setelah diketahui memelihara 3 hewan yang dilindungi pada Senin 21 November 2023 kemarin. 

Tersangka HN diamankan Petugas Kepolisian bersama Tim BKSDA dikediamannya, Kasus ini terungkap usai adanya laporan dari masyarakat tentang adanya seseorang yang memelihara hewan dilindungi oleh Undang Undang. 

Dari laporan tersebut, Kepolisian Unit Pidsus Sat Reskrim Polres Tulungangung bersama Tim BKSDA bergerak cepat melakukan pemeriksaan dikediaman Tersangka, Saat dilakukan pemeriksaan didapati 3 hewan dilindungi yang dipelihara oleh HN. 

Hewan tersebut terdiri 1 Ekor Buaya Muara dengan panjang 1 Meter, 1 Ekor Buaya Irian dengan panjang 2 Meter, Serta 1 Ekor Landak Jawa. 

Baca Juga :

Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, HR membeli hewan hewan dilindungi tersebut melalui media sosial Facebook kemudian dilanjutkan dengan transaksi saling bertemu dengan kisaran harga 150 - 250 Ribu Rupiah. 

"Iya jadi dari keterangan tersangka bahwa hewan ini dibeli dari salah satu akun media sosial Facebook yang tergabung di dalam komunitas pecinta hewan reptil Tulungagung, Pada awalnya HN berkomunikasi dengan penjual melalui pesan messenger di Facebook kemudian dilanjutkan dengan meminta nomor telepon, Usai berkomunikasi melalui telefon kemudian transaksi dilanjutkan dengan cara COD dengan bertemu di penyeberangan Kecamatan Ngunut, Sementara Untuk harganya masing-masing seharga ada yang 250.000 Ribu Rupiah untuk Buaya Irian dan Buaya Muara hingga 150.000 Ribu Rupiah untuk Landak Jawa" Ujar Kapolres Tulungagung saat dikonfirmasi (22/11/2023). 

Diketahui pula, Tersangka sudah memelihara tiga hewan ini selama kurang lebih 7 tahun dengan alasan untuk memenuhi hobinya memelihara hewan reptil. 

"Sudah 7 Tahun yang kurang lebih tersangka ini memelihara hewan hewan dilindungi tersebut, Saat ini dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan mengaku hanya karena hobi memelihara hewan reptil" Imbuh AKBP Teuku Arsya Khadafi. 

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Tersangka HN akan dijerat dengan Pasal 40 Ayat (2) Juncto Pasal 21 Ayat (2) Huruf A Undang Undang RI No. 5 tahun 1990 Tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya Dengan Pidana Penjara 5 Tahun dan Denda Rp100 Juta. (abs/ebs)


 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Meski Baru Belajar Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ingat Istimewanya Karir Jadi Melesat dan Masuk Surga  Allah SWT

Meski Baru Belajar Tahajud, Kata Ustaz Adi Hidayat Ingat Istimewanya Karir Jadi Melesat dan Masuk Surga Allah SWT

Berdasarkan firman Allah swt dal surat Adz-Dzariyat ayat 18, disarankan bagi umat muslim banyak beristighfar juga setelah shalat tahajud. Kata Ustaz Adi Hidayat
Soal Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah, Kawasan Bangka Belitung Jadi Sorotan

Soal Perhitungan Kerugian Negara Rp271 Triliun di Kasus Timah, Kawasan Bangka Belitung Jadi Sorotan

Kasus dugaan korupsi tata niaga timah dengan kerugiaan negara mencapai Rp271 triliun terus menuai sorotan.
Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Belum Bisa Jelaskan Akar Masalah Penembakan AKP Ulil Ryanto

Jenderal Polisi Bintang Dua Ini Belum Bisa Jelaskan Akar Masalah Penembakan AKP Ulil Ryanto

Kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) masih menyisihkan misteri soal motif tersangka AKP Dadang Iskandar yang menewaskan AKP Ulil Ryanto.
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Menakutkan! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Berulang, ISESS Singgung Peraturan Penggunaan Senjata Api

Menakutkan! Kasus Polisi Tembak Polisi Terus Berulang, ISESS Singgung Peraturan Penggunaan Senjata Api

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyoroti kasus polisi tembak polisi yang terjadi di Polres.
Trending
Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Dengan Tegas Sebut AKP Dadang Iskandar dengan Sengaja 'Bidik' Kepala AKP Ulil, Katanya.....

Mantan Kabareskrim Polri Tahun 2009-2011 Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan AKP Dadang Iskandar diduga sengaja berniat membunuh AKP Ryanto Ulil Anshar.
Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Masuk Daftar Susunan Pemain, Oxford United Tumbang 2-6 dari Middlesbrough

Bintang muda Timnas Indonesia, Marselino Ferdinan masuk daftar susunan pemain Oxford United saat dikalahkan Middlesbrough dengan skor telak 2-6, Sabtu (23/11).
Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Polisi Tembak Polisi Bukan Kasus Biasa, Kabareskrim Akui Jadi Sorotan Pimpinan Polri

Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada mengungkapkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat, bukan peristiwa biasa
Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Mengintip Kekayaan 'Surga Tambang Ilegal' Solok Selatan, Daerah yang Jadi Sorotan Setelah Insiden Polisi Tembak Polisi

Disinyalir, 28.840 hektare potensial lahan tambang yang diincar oknum penambang ilegal. Penangkapan pelaku tambang ilegal jadi dugaan sebab polisi tembak polisi
Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Memang Boleh Sampai Pekan Ke-11 Belum Kalah? Ini Catatan Mentereng Persib Bandung di Liga 1

Kemenangan atas Borneo FC 1-0 membuat Persib Bandung menjaadi satu-satunya tim yang belum terkalahkan sampai pekan ke-11 Liga 1.
Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Memangnya Islam Membolehkan Golput? Ternyata Kata Buya Yahya…

Buya Yahya menjelaskan pandangan dalam ajaran Islam tentang tidak memilih alias Golongan Putih atau golput saat momen pemilihan seperti pilkada saat ini.
Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebenarnya Bunuh Cicak atau Tokek di Rumah dalam Islam Sunnah atau Wajib? Buya Yahya Tegaskan Anjuran Ulama Sebaiknya ....

Sebab hal ini masih jadi perdebatan, ada yang sebut sunnah/ wajib. Dalam ceramah Buya Yahya, binatang cicak di Rumah umat muslim masih bingung mau bunuh atau...
Selengkapnya
Viral