Lumajang, tvOnenews.com - Semakin mendekati tahapan Pemilu 2024, bakal calon legislatif (bacaleg) di Lumajang tampaknya makin gencar menggelar pengenalan diri. Sehingga sarana seperti baliho, banner, maupun reklame di pinggir jalan kian berserakan. Hanya saja, banyak yang liar dan menjadi atensi penertiban petugas.
Sebanyak ribuan baliho caleg dan parpol tak berizin berhasil ditertibkan, banyak tersebar luas di sepanjang jalan kota dan desa. Bahkan selain tak berizin, terdapat juga baliho dan reklame yang pemasangannya menyalahi aturan.
"Jadi, selain menertibkan baliho tak berizin, pemasangan yang menyalahi aturan pun ikut diangkut," ungkap Operasional dan Pengendalian (Opsdal) Satpol PP Lumajang, Eko Budi Santoso, kepada tvOnenews.com.
Dalam proses penertiban tersebut, Eko mengklaim tidak ada tebang pilih yang dilakukan petugas. Sehingga, bukan bersangkutan dengan masa kampanye yang belum berlangsung saat ini.
"Pasalnya tidak ada kepentingan di sana, dan bukan kewenangannya," tambahnya.
Sehingga, saat ini semua jenis baliho, reklame maupun banner iklan produk yang melanggar akan terus ditertibkan ke depannya.
Load more