Surabaya, tvOnenews.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani kesepakatan bersama terkait penerimaan dan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas bumi pada North Madura II, Sepanjang dan Pagerungan Utara serta South East Madura di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (22/11) malam.
Penandatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Khofifah dengan Bupati Sampang Slamet Junaidi dan Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah.
Karena menurutnya, ketika seluruh tahapan bisa dilakukan, sampai dengan proses pengalihan PI 10% dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kepada BUMD berjalan lancar, maka akan mampu mengungkit perekonomian di daerah, khususnya bagi daerah pengelola PI 10%.
"InsyaAllah ini akan mampu meneteskan kesejahteraan lebih luas bagi masyarakat. Serta meningkatkan pembangunan daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal ini sebagai modal pembangunan dan meningkatkan ekonomi masyarakat khususnya di daerah tersebut, dan Jawa Timur pada umumnya," terangnya.
Agar seluruh tahapan tersebut berjalan dengan lancar, Khofifah mengajak kepala daerah pengelola PI 10% untuk terus melakukan monitoring dan mengikuti perkembangan proses dari setiap tahapan. Karena, prosesnya kedepan cukup panjang sehingga dibutuhkan sinergi untuk mengawalnya.
"Pak Bupati Sampang dan Ibu Wakil Bupati Sumenep kita harus terus melakukan monitor. Kemudian bersama-sama kita update keberlanjutan tahap demi tahap," ujarnya.
Khofifah mengatakan, ada sepuluh tahapan yang harus dilakukan agar PI 10 persen ini benar-benar terealisasikan. Tidak hanya itu, diperlukan waktu cukup lama agar semua proses bisa terlewati.
"Jadi memang harus saling memonitor, saling bersinergi, dan saling memberikan penguatan supaya tahap demi tahap bisa kita lakukan percepatan," ucapnya.
Untuk itu, lanjut Khofifah, agar PI 10% bisa menjadi sumber pendapatan daerah, maka dibutuhkan semangat dan optimisme. Pasalnya pengelolaannya juga akan memberikan pengetahuan dan pengalaman BUMD dalam pengelolaan blok Migas sebagai kontraktor.
"PI ini bisa memberikan tidak hanya sekadar sumber pendapatan daerah tetapi juga ada transformasi dari managerial skill dan tentu SDM di masing-masing daerah," ungkapnya.
Hal ini, lanjut Khofifah, karena pengelolaan PI 10% dapat memberikan manfaat bagaimana prioritas transparansi mengenai data lifting, cadangan, cost di bidang migas. Untuk itu, Ia pun berharap semangat, optimisme dan sinergitas semua pihak terus ditumbuhkan untuk dapat melalui semua tahapan.
"Mudah-mudahan betul-betul bisa kita ikuti seluruh proses dengan baik dan seksama sehingga bisa memberikan nilai tambah bagi masing-masing daerah," harapnya.
"Apalagi manfaat PI 10% di Jatim sudah dirasakan di beberapa wilayah. Dimana hal ini telah terealisasi di Wilayah Kerja (WK) Cepu (PT. Exxon) dan WK Madura Offshore (PT. Santos) yang telah memberikan kontribusi ke PAD," pungkasnya.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Prov Jawa Timur Muhammad Gunawan Saleh melaporkan Jawa Timur sebagai Lumbung Energi Nasional memiliki potensi cadangan minyak bumi sebesar 719 Million Stock Tank Barrels (MMSTB) dan gas bumi sebesar 3282,7 Billion Standard Cubic Feet (BSCF).
Kemudian Perusahaan Migas (K3S) beroperasi sebanyak 28 pada WK Minyak dan Gas Bumi (Migas), adapun status hanya 4 eksplorasi, 16 produksi, dan 8 pengembangan dengan rata-rata produksi minyak bumi s.d. Oktober 2023 sebesar 192.942 Barrel Oil Per Day (BOPD) dan gas bumi sebesar 21.333.763 Million Metric Standard Cubic Feed Day (MMSCFD).
"Jawa Timur saat ini merupakan tempat lumbung energi nasional dan saat ini telah berkontribusi sekitar 650 ribu Barrel Oil per Day (BOPD) atau sebesar 35% dari produksi minyak bumi dan sekitar 560 Million Metric Square Cubic Feet per Day (MMSCFD) atau sebesar 10% produksi gas bumi secara nasional," terangnya.
Turut hadir Kepala SKK Migas Perwakilan Jabanusa, Direktur Operasi Hulu PT MGA Utama, GM PT. Energi Mineral Langgeng, PT Petronas Carigali North Madura II, Komisaris Utama PT Petrogas Jatim Utama, Direktur Utama PT Petrogas Jatim Utama, Direktur PT Petrogas Jatim Utama, Kepala Dinas ESDM Jatim dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemprov Jatim. (hen)
Load more