"Karena pengajuannya satu tahun (cuti) di tanggal 19 Desember 2022 sampai 18 Desember 2023. Namun, sebenarnya kalau Aldi ingin menyelesaikan proses akademiknya sekarang ini bisa sebenarnya karena dia tinggal menyelesaikan laporan akhirnya," ujarnya.
"Sebenarnya (Aldi) sudah harus lulus Desember 2022 karena dia hanya kuliah satu tahun. Tapi karena cuti jadi break satu tahun dan harusnya tahun ini bisa lulus," jelasnya.
Pihaknya juga menyatakan, bahwa dari pihak orang tua sempat bertanya soal data cuti akademik dan pihaknya telah memberikan.
"Memang dari pihak keluarga sempat bertanya. Kami sampaikan bahwa memang data yang kami berikan hanya cuti akademik karena memang itu yang sebagai dasar bahwa memang Aldi tidak aktif di kampus selama ini. Jadi statusnya sebenarnya masih terikat mahasiswa tapi tidak aktif karena sudah satu tahun sama sekali tidak ada komunikasi dengan pihak kampus," ujarnya.
Kemudian, terkait surat penyataan cuti memang sudah ada tanda tangan oleh orang tua Aldi dan apa itu benar tanda tangan orang tua Aldi, pihaknya berharap kalau itu benar karena sudah bermaterai.
"Nah itu kami tidak tahu kebenarannya, karena saya juga tidak berani mengatakan, tapi harusnya itu orang tua karena itu memang ditandatangani orang tua bermaterai. Mudah-mudahan itu benar," ujarnya.
Sebelumnya, pihak kepolisian Polresta Denpasar, Bali, melakukan penyelidikan terkait viralnya dugaan pembunuhan seorang mahasiswa di Bali bernama Aldi Sahilatua Nababan (23) yang tewas di kamar kosnya, di Jalan By Pass, Ngurah Rai, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Load more