Bangkalan, tvOnenews.com - Sebanyak 4 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Bangkalan, Madura, mendapat teguran dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. Peneguran dilakukan lantaran ASN ketahuan aktif mendukung salah satu Calon Legislatif (Caleg), dan pasangan Calon Presiden (Capres) serta Calon Wakil Presiden (Cawapres).
Keempat ASN merupakan pegawai Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta seorang pegawai dari Kemenag.
Ketua Bawaslu Bangkalan, Ahmad Mustain Saleh mengatakan, saat melakukan netralitas ASN ditemukan 4 pegawai membagikan konten Caleg dan pasangan Capres di media sosial (Medsos), dengan cara menyebar atau memposting ,serta membagikan.
Lanjutnya, Ahmad Mustain, atas temuan tersebut pihak Bawaslu Bangkalan langsung menegur yang bersangkutan. Alasan ASN membagikan konten di media sosial, karena tidak mengetahui jika perbuatan tersebut dilarang.
“Setelah kami tegur, mereka baru tahu jika tidak konyol. Alhamdulillah, mereka langsung menghapus, dan berjanji tidak mengulangi lagi,” ucapnya.
Ia mengatakan pihaknya mengimbau kepada ASN agar tak terlibat aktif dalam pemilu dengan mendukung salah satu calon dan disebarluaskan. ASN cukup datang ke bilik menggunakan hak suara.
Load more