Surabaya, tvOnenews.com - Sediakan layanan karaoke dengan pemandu lagu plus minuman keras, Satpol PP Surabaya merazia kedai warung bakso SOW di Jalan Kalimas Baru, Kamis (23/11/2023).
Dari razia itu, petugas menemukan sejumlah wanita belia dan miras yang dijual tidak memiliki izin edar.
Sub koordinator Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Surabaya Bagus Tirta mengatakan bahwa penindakan penjual bakso SOW ini berawal dari laporan masyarakat.
Setelah didatangi, petugas tidak menemukan pemilik bakso dan hanya ada karyawan yang bertugas untuk menjaga.
“Ada juga dua tamu dan dua LC yang ketahuan sedang berada di dalam warung bakso itu sedang minum-minum dan karaoke,” kata Bagus, Jumat (24/11/2023).
Dari hasil pendataan identitas, kedua LC yang menemani tamu itu sudah cukup umur dan mereka hanya bekerja kalau dipanggil (freelance). Petugas juga menyita 8 botol miras untuk dijadikan bukti.
Load more