Sediakan LC dan miras, warung bakso SOW di Surabaya ditertibkan. Dok: Zainal-tvOne
Namun, petugas Satpol PP tidak menyegel warung bakso yang menyediakan LC dan miras itu.
“Untuk penyegelan warung sebenarnya bisa. Tapi untuk giat hari ini tipiring dulu. Kalau memang mereka ada pengulangan seperti menjual minuman beralkohol, menampung LC, maka akan ada tindak lanjut berupa penyegelan,” jelas Bagus.
Bagus menegaskan Satpol PP Surabaya akan terus melakukan pemantauan terhadap perizinan minuman beralkohol ilegal di Kota Surabaya.
Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Surabaya.
“Diharapkan kedepannya ketika satu warung sudah dilakukan razia, warung yang lain dapat berbenah. Penertiban ini akan dilakukan secara rutin. Kami juga sudah melakukan giat asuhan rembulan,” tandasnya.
Setelah dilakukan penindakan Satpol PP Kota Surabaya terus mengawasi sekitar lokasi karena tidak menutup kemungkinan pelaku kembali berjualan menyalahi aturan yang berlaku. (zaz/nsi)
Load more