Surabaya, tvOnenews.com - Sediakan layanan karaoke dengan pemandu lagu plus minuman keras, Satpol PP Surabaya merazia kedai warung bakso SOW di Jalan Kalimas Baru, Kamis (23/11/2023).
Dari razia itu, petugas menemukan sejumlah wanita belia dan miras yang dijual tidak memiliki izin edar.
Sub koordinator Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Surabaya Bagus Tirta mengatakan bahwa penindakan penjual bakso SOW ini berawal dari laporan masyarakat.
Setelah didatangi, petugas tidak menemukan pemilik bakso dan hanya ada karyawan yang bertugas untuk menjaga.
“Ada juga dua tamu dan dua LC yang ketahuan sedang berada di dalam warung bakso itu sedang minum-minum dan karaoke,” kata Bagus, Jumat (24/11/2023).
Dari hasil pendataan identitas, kedua LC yang menemani tamu itu sudah cukup umur dan mereka hanya bekerja kalau dipanggil (freelance). Petugas juga menyita 8 botol miras untuk dijadikan bukti.
Sediakan LC dan miras, warung bakso SOW di Surabaya ditertibkan. Dok: Zainal-tvOne
Namun, petugas Satpol PP tidak menyegel warung bakso yang menyediakan LC dan miras itu.
“Untuk penyegelan warung sebenarnya bisa. Tapi untuk giat hari ini tipiring dulu. Kalau memang mereka ada pengulangan seperti menjual minuman beralkohol, menampung LC, maka akan ada tindak lanjut berupa penyegelan,” jelas Bagus.
Bagus menegaskan Satpol PP Surabaya akan terus melakukan pemantauan terhadap perizinan minuman beralkohol ilegal di Kota Surabaya.
Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi Kamtibmas di Kota Surabaya.
“Diharapkan kedepannya ketika satu warung sudah dilakukan razia, warung yang lain dapat berbenah. Penertiban ini akan dilakukan secara rutin. Kami juga sudah melakukan giat asuhan rembulan,” tandasnya.
Setelah dilakukan penindakan Satpol PP Kota Surabaya terus mengawasi sekitar lokasi karena tidak menutup kemungkinan pelaku kembali berjualan menyalahi aturan yang berlaku. (zaz/nsi)
Load more