Sebab, ada keputusan dari Kementerian Keuangan yang akan berlaku Januari 2025 bahwa komposisi pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berubah yang semula 70-30 untuk Provinsi- Kabupaten/ Kota menjadi 34-66 untuk Kota Kabupaten/ Provinsi.
Artinya, pemasukan di Pemprov Jatim kemungkinan berkurang Rp4 triliun. Padahal, dengan jumlah Rp4,9 triliun disiapkan untuk penguatan layanan pendidikan dalam program Tis Tas.
"Ini serius dan saya sampaikan bahwa keberpihakan di layanan pendidikan sejak 2019 sudah memberikan hasil yang signifikan. Hasilnya tahun 2019-2023 intervensi menghasilkan siswa SMA/SMK Jatim paling banyak diterima Perguruan Tinggi negeri di Indonesia," terang Khofifah.
Sementara itu, Kepala Bapenda Prov. Jatim Bobby Soemiarsono mengatakan, intensif pajak daerah per Agustus - 31 Oktober 2023 yang kebijakannya diberikan oleh Gubernur Khofifah kepada masyarakat Jatim telah dimanfaatkan satu juta wajib pajak dengan potensi PKB senilai Rp938 miliar.
Sedangkan jumlah intensif pajak yang diterima masyarakat sebesar Rp111 miliar sehingga penerimaan pajak daerah sebanyak Rp827 miliar.
"Kebijakan beliau tidak hanya memberikan manfaat kepada masyarakat, tetapi juga kepada bapenda Jatim," tuturnya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan peluncuran Samsat ATM QRIS oleh Gubernur Khofifah yang didampingi Sekda Prov. Jatim Adhy Karyono, Ka. Bappenda Prov. Jatim Bobby Soemiarsono, Dirlantas Polda Jatim Kombes Komarudin, Kacab PT. Jasa Raharja Thamrin Silalahi.
Load more