LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Polres Malang Ungkap Kasus 3 C, 10 Pelaku Dibekuk dan 20 Motor Curian Diamankan
Sumber :
  • tvOne - edy cahyono

Polres Malang Ungkap Kasus 3 C, 10 Pelaku Dibekuk dan 20 Motor Curian Diamankan

Sebanyak 10 tersangka pencurian motor berhasil ditangkap Satreskrim Polres Malang, dengan menggantongi total 20 barang bukti berupa kendaraan doa dua dengan sejumlah merek.

Selasa, 28 November 2023 - 12:34 WIB

Malang, tvOnenews.com - Sebanyak 10 tersangka pencurian motor berhasil ditangkap Satreskrim Polres Malang, dengan menggantongi total 20 barang bukti berupa kendaraan doa dua dengan sejumlah merek.

Hal tersebut disampikan oleh Wakil Kapolres Malang, Kompol Whisnu S Kuncoro yang didampingi oleh Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, saat konferensi pers pada Senin (27/11).

Whisnu menerangkan, sejumlah tersangka berhasil dibekuk dari hasil ungkap yang telah dilaksanakan pada 11 November 2023 sampai dengan 27 November 2023.

Terdapat 18 kasus pencurian yang diamankan, dengan rincian sebanyak lima kasus merupakan pencurian dengan pemberatan (Curat), 10 pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dan 3 kasus merupakan sebagai penadah.

Baca Juga :

“Dengan total keseluruhan yang bisa kita hadirkan di depan ada sejumlah 10 tersangka, yang terdiri dari tersangka curanmor lima tersangka, kasus penadah dua tersangka dan curat sebanyak 3 tersangka,” ujar Whisnu saat pres rilis, Senin (27/11).

Dari 10 perkara curanmor, salah satu tersangka didapati melakukan pencurian di 5 tempat kejadian perkara (TKP) yakni dua TKP di Kecamatan Pagelaran, 2 TKP di Kecamatan Gondanglegi dan 1 TKP di Kecamatan Wajak.

“Tersangka atas nama Khamim Nur Ardiansyah (30), di sini yang bersangkutan melakukan 5 TKP. Selanjutnya ada Wari (39), selanjutnya ada Rosidi Samsul Arifin (49), dan yang kelima adalah Edi Tri Wahyudi (35),” beber Whisnu.

Untuk melancarkan aksinya, kata Whisnu, Khamim melakukan pencurian kendaraan bermotor yang berada di teras rumah dengan merusak kunci motor dengan menggunakan perlengkapan kunci T.

“Dari pengakuan tersangka, ia merusak kunci motor menggunakan kunci T dan langsung membawa kabur barang curian,” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat mengatakan, dua tersangka yang melakukan penadahan curanmor diantaranya yakni Surai (51) dan Sofyan (45), keduanya merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

“Para pelaku penadah diketahui melakukan penadahan lalu menggadaikan kendaraan-kendaraan bermotor tersebut kepada orang lain tentunya untuk memperoleh keuntungan dari pribadi,” terangnya.

Sedangkan tiga tersangka lainnya yang melakukan curat diantaranya yakni Aris Wijayanto (30), Aditya Firmansyah (22) dan yang terakhir Slamet (37).

“Dari hasil pemeriksaan untuk pelaku atas nama Aris Wijayanto, melakukan curat di tiga lokasi yaitu di Kecamatan Dampit. Sedangkan Aris Wijayanto dan Aditya melakukan pencurian dengan cara mencungkil jendela. Kemudian mengambil barang-barang berharga yang ada di dalam rumah korban,” terangnya.

“Sedangkan tersangka Slamet melakukan pencurian dengan cara memanjat tembok, dengan menggunakan tangga dari kayu yang bersangkutan ini melakukan pencurian berupa kompresor AC,” sambung Gandha.

Atas penangkapan 10 tersangka tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya yakni kendaraa roda dua sejumlah 20 unit, 1 buah kunci letter T, dan 5 buah plat nopol kendaraan motor roda dua, 4 buah handphone dan lain sebagainya.

“Persangkaan pasal pertama adalah Pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan yang mana diancam pidana paling lama 4 tahun. Selanjutnya yang kedua pasal 480 KUHP terkait penadahan dengan ancaman pidana 4 tahun paling lama 4 tahun penjara,” pungkansnya. (eco/gol)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sentilan Pedas Jurnalis Singapura Usai Timnas Indonesia Disingkirkan Filipina dari Piala AFF 2024: Mereka Terus Saja Ulangi...

Sentilan Pedas Jurnalis Singapura Usai Timnas Indonesia Disingkirkan Filipina dari Piala AFF 2024: Mereka Terus Saja Ulangi...

Jurnalis Singapura Gabriel Tan menyentil kegagalan Timnas Indonesia di Piala AFF 2024. Menurutnya, skuad Garuda terus melakukan kesalahan yang berulang-ulang.
Warga Pacet Mojokerto Geger, Seorang Adik Perempuan Tusuk Kakak Sendiri hingga Tewas

Warga Pacet Mojokerto Geger, Seorang Adik Perempuan Tusuk Kakak Sendiri hingga Tewas

Kematian tragis menimpa Wawan (24), warga Dusun Paras, Desa Kembangbelor, Pacet, Mojokerto. Warga menyebut, Wawan tewas diduga ditusuk adik perempuannya sendiri
Ibu Dua Anak asal Jember Nekat Terjun ke Laut dari Kapal Penyeberangan Banyuwangi-Bali

Ibu Dua Anak asal Jember Nekat Terjun ke Laut dari Kapal Penyeberangan Banyuwangi-Bali

Viral di media sosial dan grup WhatsApp video seorang penumpang wanita sebuah kapal penyeberangan Banyuwangi-Bali yang terjun ke laut selat Bali.
Geledah Villa dan Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru, BNNP Bali Temukan WNA Positif Narkoba

Geledah Villa dan Tempat Hiburan Malam Jelang Nataru, BNNP Bali Temukan WNA Positif Narkoba

Menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menggelar operasi gabungan di sejumlah lokasi
Tegas! Mulino Sebut Terusan Panama Tidak Akan Dikembalikan kepada AS

Tegas! Mulino Sebut Terusan Panama Tidak Akan Dikembalikan kepada AS

Terusan Panama sepenuhnya dimiliki oleh Panama berdasarkan perjanjian tahun 1977, dan kedaulatan negara tersebut tidak dapat dinegosiasikan.
Libur Nataru Tiba, Menteri Pekerjaan Umum Pastikan Tol Probolinggo Dibuka Fungsional

Libur Nataru Tiba, Menteri Pekerjaan Umum Pastikan Tol Probolinggo Dibuka Fungsional

Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo meninjau tol Probowangi paket 1 Gending - Probolinggo.
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang Dalam PSSI Ungkap Info A1, Striker Muda ini Bakal Gabung Timnas Indonesia Setelah Ole Romeny, Tak Disangka Ternyata...

Orang dalam PSSI ini mengungkap info A1 soal striker muda yang dikabarkan akan segera bergabung dengan Timnas Indonesia setelah Ole Romeny, siapakah dia?
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Top 3 Sport: Jadwal Red Sparks, Klasemen Terbaru V-League 2024/2025, Megawati Hangestri Dinobatkan sebagai MVP

Inilah tiga berita sport terpopuler di tvOnenews.com pada Minggu (22/12/2024). Kabar seputar Megawati Hangestri bersama Red Sparks di liga voli Korea diminati.
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa dibilang ketiban untung besar.
Selengkapnya
Viral