Tuban, tvOnenews.com - Diduga ada pungli terhadap siswa di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Tuban, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, memanggil Kepala Sekolah dan Pengurus Komite Sekolah SMPN 1 Tuban, Senin (28/11) siang. Dugaan pungli tersebut, terungkap setelah sejumlah wali murid kelas 7 wadul kepada Dinas Pendidikan setempat.
Para wali murid mengaku, diwajibkan membayar iuran setiap bulannya senilai ratusan ribu rupiah dengan alasan untuk menunjang kegiatan sekolah. Padahal sejak mulai memasuki tahun ajaran baru, mereka sudah kerap diminta membayar iuran.
"Bagi mereka orang kaya mungkin tidak keberatan, tapi kami ini kurang mampu, masak urunan ko terus terusan," tutur salah satu wali murid asal Gedongombo yang wanti-wanti tidak bersedia disebut namanya.
"Bahkan kerena tidak mampu membayar iuran tersebut, kami dianggap memboikot kegiatan sekolah," tandasnya.
Kini para wali murid ini merasa was-was, khawatir anaknya dikeluarkan dari sekolah, lantaran kepala sekolah dan ketua komite sudah manyampaikan pada mereka, kalau tidak sanggup mengikuti proram sekolah tidak usah sekolah di SMPN 1 Tuban.
Abdul Rahmat, kepala Dinas Pendidikan (Disdik) kabupaten Tuban, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. Pihaknya mengaku sengaja mengundang kepala sekolah, komite, dan wali murid untuk klarifikasi.
"Jadi memang kami undang, kami pertemukan semua pihak untuk klarifikasi, sekali lagi sifatnya klarfikasi saja," jelas Abdul Rahmat, saat ditemui usai pertemuan.
Load more